Tim Pemantau Keuangan Negara Tanimbar Siap Bantu Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa dan APBD

Saumlaki, Malukuexpress.com- Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan korupsi, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), APBD, dan APBN di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Pada Senin, 9 Mei 2025, Ketua PKN Tanimbar, S. Lartutul, bersama timnya mendatangi Kepala Badan Kesbangpol KKT, menyerahkan surat pemberitahuan resmi lengkap dengan SK dan surat tugas yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Surat tersebut menegaskan bahwa PKN adalah lembaga resmi yang telah terdaftar dan diakui untuk turut serta dalam pengawasan penggunaan keuangan negara.

Menurut Ketua PKN Tanimbar, saat ini marak laporan dan temuan awal mengenai penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, PKN menyatakan siap melakukan pemantauan intensif terhadap desa-desa dan instansi penerima anggaran negara.

“Kami dari PKN Tanimbar siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memantau dan menelusuri penggunaan setiap rupiah dari APBN dan APBD. Kami tak segan melaporkan setiap dugaan korupsi ke Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas S. Lartutul.

PKN juga telah melakukan audiensi resmi dengan aparat penegak hukum di Kepulauan Tanimbar, termasuk Kajari dan Kapolres KKT AKBP Umar Wijaya, guna memastikan dukungan dan koordinasi dalam menindak setiap pelanggaran hukum terkait keuangan negara.

“Kami telah menyerahkan surat permohonan informasi publik ke 18 desa yang kami anggap rawan penyalahgunaan ADD. Saat ini kami menunggu respon untuk bisa segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi data, dan melaporkan hasilnya secara objektif,” ujar Ketua PKN.

Sebagai lembaga independen yang telah mendapat mandat dari pusat, PKN Tanimbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi anggaran negara.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat, baik tokoh desa, aparat, maupun warga biasa—untuk melaporkan informasi dugaan penyelewengan dana dari APBN dan APBD. Kita harus bersama-sama menegakkan hukum dan membasmi korupsi dari akar,” ungkap S. Lartutul.

Langkah PKN Tanimbar ini menjadi angin segar dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan publik di Kepulauan Tanimbar. Harapannya, sinergi antara masyarakat, lembaga pemantau, dan aparat penegak hukum dapat mencegah dan menindak tegas pelaku korupsi demi pembangunan daerah yang bersih dan berkeadilan.
(SL)

Pos terkait