
Sebagiamana Jadwaal Reses yang ditetapkan BAMUS DPRD Provinsi Maluku, kegiatan reses dilakukan selama 12 hari sejak tanggal 3-14 September 2022.
Dalam masa itu, kegiatan formal yang dijadwalkan untuk dilakukan tatap muka dan diskusi serta tanya jawab untuk menjaring aspirasi di 3 Daerah pemilihan dimulai dari Kabupaten Maluku Tenggara, Kepualaun Aru dan terakhir di Kota Tual.
Antusiasme peserta reses di tiga daerah ini berada diluar ekspektasi. Peserta reses yang hadir mengikuti pertemuan membludak dari yang direncanakan.
Ratusan orang yang hadir sangat aktif dalam memberikan masukan dan pendapatnya di semua forum reses yang dilaksanakan di 3 (tiga) daerah, baik Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, maupun Kota Tual.
Persoalan persoalan yang disampaikan sangat beragam, baik yang menyangkut kondisi saat ini, seperti kelangkaan BBM, harga barang yang mahal maupun persoalan-persoalan pembangunan.
Bagi Yunus Serang kegiatan reses Tahap III Tahun 2022 ini adalah reses perdana baginya.
“saya baru dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi menggantikan almarhum Bapak Fredek Rahakbauw beberapa bulan yang lalu, sehingga ini reses perdana saya”.
Meskipun perdananya, banyak hal kemudian disampaikan kepada saya, dan hampir semuanya merupakan persoalan-persoalan prioritas di tiga daerah di dapil 6.
Kami telah mencatat semua aspirasi dan masukan dari kegiatan ini dan akan kami buat dalam laporan resmi untuk disampaikan secara formal melalui forum-forum DPRD sesuai mekanismnya.
Cakupan persoalan prioritas yang disampaikan, meliputi kegiatan yang bisa diintervensi APBD maupun APBN.
Diantaranya terkait pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, keagamaan, pembangunan dan pengembangan sektoral serta persoalan-persoalan kekinian.
Semuanya akan kami rangkum dalam laporan dan akan kami sampaikan secara formal kepada pimpinan DPRD untuk ditindak lanjuti dengan intervensi APBD maupun APBN. (*







