Yunus Serang Resmi Jabat Anggota DPRD Maluku

Malukuezpress.com, Pasca meninggalnya Almarhum Fredreck Rahakbauw Anggota DPRD Maluku asal fraksi Golkar, Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Yunus Serang dilantik, Selasa (05/07/2022). oleh Ketua DPRD Lucky Wattimury, melalui Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Maluku Sisa Masa Jabatan 2019-2024 .

Pelantikan Serang mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor : 161.81-1329 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Barnabas Orno dalam sambutanya menyatakan, “Sebagai mantan wakil Bupati Maluku Tenggara selama dua periode, diharapkan dapat dengan cepat beradaptasi dan membangun komunikasi sesama anggota, untuk memaksimalkan tugas-tugas dan tanggung jawab yang diemban pada lembaga yang terhormat DPRD ini.

Menurutnya DPRD memiliki tiga fungsi, anggaran, pengawasan, legislasi, Semoga ke depannya dapat meningkatkan kinerja lembaga legislatif, ” Ujar Orno.

Sementara itu Ketua DPRD Lucky Wattimury, menyampaikan, “dalam kurun waktu dua tahun diharapkan agar dapat melaksanakan tanggung jawab sebagaimana mestinya.”

Serta, dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan ketentuan serta harapan masyarakat,”Tutup Wattimury. (*

Pos terkait