Tual, MX. Com. Dalam meningkatkan efektifitas penyelengaraan pemerintahan serta peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat. Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, telah mengeluarkan beberapa surat edaran. Surat edaran yang diperuntukkan kepada Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota Tual ini. diantaranya, surat edaran Nomor 050.13/214, tentang pemberdayaan pengrajin mobiler dan pengrajin lokal UMKM di Kota Tual, surat edaran Nomor. 090.212, tentang perjalanan dinas keluar daerah, surat edaran tentang penyerapan tenaga kerja lokal serta surat edaran tentang koordinasi perencanaan dana desa. Demikian disampaikan, Kabag Humas dan protokol Kota Tual Moksen Ohoiyuf kepada awak media di Aula Kantor Wali kota Tual, Selasa (12/02/2020).
Moksen menerangkan bahwa, Terkait surat edaran No. 050.13/214 tentang pemberdayaan pengrajin mobiler dan pengrajin lokal UMKM di Kota Tual, Walikota Tual menegaskan kepada masing-masing SKPD yang memiliki pengadaan belanja mobiler wajib memilih pengrajin lokal untuk pengadaan. semua SKPD di jajaran Pemerintah Kota Tual, bila ingin belanja pengadaan lokal, seperti Kursi, meja, lemari, maupun menjahit pakaian dinas, bisa langsung saja ke pengrajin lokal dan tidak perlu di datangkan dari luar daerah.
Moksen lebih menjelaskan bahwa, Dalam pengimplementasi surat edaran tersebut, Walikota Tual telah memerintahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tual, guna mengawasi masing-masing SKPD dalam mengimplementasi surat edaran tersebut, Bila dalam perjalanannya ditemukan adanya SPKD yang tidak mengindahkan surat edaran ini, maka Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tual diminta menyampaikan laporan secara tertulis kepada Walikota Tual, karena dalam surat di wajibkan, maka apapun itu harus dilaksanakan, dan akan ada teguran dari Walikota Tual. Semua itu dilakukan, agar anggaran yang dikelola oleh pemerintah Kota Tual betul-betul dirasakan secara langsung oleh pengrajin lokal, demi peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat, ini juga merupakan implementasi janji Walikota Tual, saat melakukan tatap muka dengan pedagang pasar Kota Tual beberapa waktu lalu. (**)
Pewarta : Ohbut Naraha
Editor : Alfa