Malukuexpress.com, Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, menegaskan dirinya akamn memenjarakan oknum yang mengatasnamakan PT. Bumi Putra Timur (BPT) yang melaksanakan praktik pungutan liar (pungli) pada pasar mardika, Kecamatan sirimau.
“Apa urusannya kita dengan PT BPT, coba katakan pada mereka untuk melakukan penghadangan terhadap kita (pemerintah) lagi, saya pastikan dipenjara, Tidak ada yang bisa lawan kami, karena bekerja dengan aturan yang jelas, Tegas Wattimena ditemui yang usai memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Balai Kota, Kamis (6/7/2023).
Untuk diketahui keteegasan wattimena ini, lantaran adanya sebuah video yang beredar di media sosial, dimana salah satu oknum masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota PT BPT yang menghalangi-halangi petugas dalam menagih retribusi Sampah.
Dalam video tersebut tergambar oknum membentak staf pemerintah kota, bersama Satpol PP, dan Polri, yang sementara melakukan penarikan retribusi, dengan dalih lokasi tersebut merupakan wilayahnya.
Meski tanpa dasar yang jelas, Pemkot ujar oknum tersebut harus melakukan kordinasi terlebih dahulu, apabila hendak menarik retribusi sampah di pasar Mardika yang diklaim merupakan wilayah kerjanya.
Dari video yang telah tersebar luas tersebut, wattimena menegaskan penarikan retribusi di Pasar Mardik, hanya dilakukan oleh Pihak Pemkot, melalui dinas terkait, kepada masyarakat termasuk pedagang Mardika yang menghasilkan sampah setiap hari.
Penarikan retribusi sampah, lanjutnya untuk peningkatan PAD yang akan kembali digunakan untuk pengelolaan Sampah di Kota ini bagi kesejahteraan masyarakat.
“saya tidak peduli oknum-oknum yang menghalang-halangi petugas, karena tidak ada organisasi yang bisa melawan pemerintah. Mereka ini merasa terganggu, karena Mardika adalah lahan pungli mereka, “bebernya.
Wattimena menegaskan, dalam hal ini, Pemkot akan dibantu stakeholder guna menjaga keamananserta ketertiban dalam proses penagihan retribusi.
“saya di backing Gubernur, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda, dan seluruh Forkopimda,. Kami sudah meminta aparat kepolisian untuk ikut bersama dalam melakukan penagihan. (*






