Ada Indikasi Penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Rumah Sokat

Dana Desa

Malteng, MX. Com. Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) terus terjadi di beberapa negeri atau desa di Maluku. Persoalan ini telah menyeret beberapa pimpinan negeri di Kabupaten Maluku Tengah harus bertanggungjawab dan berujung pada jeruji besi sebagai bagian dari pertanggungjawaban perbuatan yang dilakukan terkait pengelolaan ADD, DD. Kejadian serupa juga terjadi di negeri Rumah Sokat, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh kontributor media ini pada Senin 16 November 2020 di negeri Rumah Sokat.  Pejabat pemerintah negeri Rumah Sokat David Pasinau dalam keterangan awalnya mengatakan bahwa pengelolaan ADD, DD tahun anggaran 2019 berjalan baik dan tidak ada sedikitpun penyimpangan yang terjadi.

Keterangan awal tersebut seakan ingin membohongi sang pewarta yang ingin mencari kebenaran pengunaan anggaran tersebut bahwa tidak ada penyalahgunaan.  Terkait keterangan tersebut, kentributor media melakukan investigasi lebih mendalam terhadap keterangan orang nomor satu di negeri Rumah Sokat ini. Proses investigasi sang kulit tinta memunculkan keterangan baru bahwa ada indikasi penyalahgunaan anggaran ADD-DD tahun 2019.

Dari ungkapan David Pasinau. Ada indikasi bahwa anggaran kegiatan pembangunan pariwisata dan pemanfaatan lahan tidur yang berlokasi di petuanan negeri Rumah Sokat (kampung lama) telah menjadi SILPA. Namun sayangnya tidak seratus persen dana tersebut dimasukkan ke buku rekening karena sebagain dana telah digunakan.

Terungkap dalam pengakuannya. Anggaran Tahun 2019 yang menjadi SILPA ternyata ada kekurangan kurang lebih tiga belas jutaan,” Ungkap Pasinau.

Terkait arah penggunaan dana tersebut. Pasinau mengatakan. Uang tersebut digunakan untuk biaya konsultasi pemerintah negeri dengan pihak balai taman Nasional. (Tim)

Pos terkait