Malukuexpress.com, AMBON – Alarm bahaya kejahatan keuangan digital semakin nyaring. Modus penipuan berkedok investasi, pinjaman online ilegal, hingga scam melalui media sosial terus memakan korban di berbagai daerah, termasuk Maluku.
Merespons ancaman tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Maluku resmi meluncurkan SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan), sebuah gerakan kolaboratif yang bertujuan membangun benteng perlindungan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Peluncuran program berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku, Senin (7/7), dan dibuka secara simbolis oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama jajaran OJK, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, serta Kementerian Hukum.
Data yang dipaparkan OJK menunjukkan ancaman kejahatan keuangan masih sangat serius. Hingga 31 Mei 2026, Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Dari penanganan tersebut, lebih dari 515 ribu rekening berhasil diblokir, dengan dana yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar, sementara Rp196,93 miliar telah dikembalikan kepada para korban.
Di Provinsi Maluku sendiri tercatat 1.648 laporan penipuan transaksi keuangan. Modus yang paling banyak dilaporkan meliputi penipuan transaksi belanja online, fake call atau penyamaran identitas, investasi ilegal, lowongan kerja palsu, hingga penipuan melalui media sosial.
Selain itu, selama Januari hingga 31 Mei 2026, kanal SIPASTI menerima 18.326 laporan aktivitas keuangan ilegal secara nasional. Dari Maluku terdapat 103 laporan, yang didominasi pinjaman online ilegal.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menegaskan bahwa kejahatan keuangan digital berkembang semakin cepat sehingga membutuhkan kewaspadaan dan kolaborasi semua pihak.
Melalui SALAWAKU, OJK bersama Satgas PASTI akan membentuk Posko Pelayanan SALAWAKU, memperluas edukasi kepada masyarakat, memanfaatkan media massa dan media sosial sebagai sarana kampanye, serta melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak penyebaran informasi hingga ke desa-desa.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung gerakan ini dengan memperkuat literasi keuangan di tengah masyarakat.
“Gerakan SALAWAKU harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan agar masyarakat Maluku semakin terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan,” tegasnya.
Dengan hadirnya SALAWAKU, pemerintah berharap masyarakat semakin cerdas mengenali berbagai modus penipuan, tidak mudah tergiur investasi bodong maupun pinjaman online ilegal, serta mampu melindungi diri dari maraknya kejahatan keuangan digital yang terus berkembang.(CM)






