Alex Angki : Diduga Proyek Prasarana Pengaman Pantai Desa Tepa Dikerjakan tidak sesuai Bestek Dan Terjadi Korupsi.

Proyek Talud Pengaman Pantai di Tepa. Kabupaten Maluku Barat Daya - Maluku.

Tepa, MBD, MX. Com. Diduga Proyek Pengaman Pantai Desa Tepa kecamatan Pulau-pulau babar dikerjakan tidak sesuai Bestek  Informasi yang berhasil dihimpun media ini dilapangan, proyek pembangunan sarana pengaman pantai, sepanjang 400 Meter yang berlokasi desa Tepa Kecamatan Pulau- Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya tidak sesuai bestek.

Diketahui proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Putra Laitutun, dengan Nilai Pagu Proyek Rp.2.800.000.00 dengan nomor Kontrak; 601.1/01/spk/BPBD-MBD/DAU/V/2020, Tertanggal; 26 Mei 2020 dengan masa kerja 150 Hari kalender, dengan sumber dana DAU (Dana Alokasi Umum) APBD Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020, diduga dikerjakan tidak sesuai bestek dan kontruksi yang ditetapkan.

Hal ini menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Pulau- Pulau Babar, kepada media ini Alex Angki, Tokoh Masyarakat Desa Tepa, Sabtu (02 Januari 2021) sangat prihatin dengan perilaku nakal oknum kontraktor yang hanya mengejar pendapatan besar dan mengorbankan masyarakat banyak. Serta merugikan Negara dengan Uang Milaiaran yang dikucurkan ini, tapi tak bisa dinikmati rakyat kecil. Ada dugaan telah terjadi korupsi berjemaah sehingga proyek ini tidak sesuai bestek. Pasalnya, proyek yang dikerjakan 150 hari kerja belum rampung dan sudah rusak atau tak dapat digunakan.

Menyikapi hal ini Masyarakat Desa Tepa berharap kepada media untuk menyuarakan agar Komisi Pemberantasn Korupsi jangan hanya bernyali pada Kasus Bansos Menteri Sosial dan Kasus Bibit Lopster Kementerian Perikanan. “Kami Tantang KPK turun survei dan melakukan pemeriksaan proyek yang diduga Negara dirugikan”ungkapnya

Selain itu, tandas masyarakat Desa Tepa, Kepercayaan kepada Kejaksaan sudah hilang. Sebab Kasus KMP Marsela yang beredar dimasyarakat telah terjadi Suap terhadap jaksa-jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku. Hal ini dinilai masyarakat sangat miris, sebab hingga berita yang dinaikkan oleh Kim Markus tidak pernah diproses dan bagi masyarakat itu pasti benar. ”Suap yang diceritakan Pak Kim Markus Tokoh Pengiat Anti Korupsi lewat kejujuran beliau yang telah menyuap Jaksa atas perintah Oknum Pejabat Tertentu dan tidak ada laporan terhadap Pak Kim, Kami yakin dan berdoa semoga Kasus ini terungkap dan pelakunya ditetapkan,” tandas

Sehingga kembali dengan tegas lewat media kami minta KPK segera turun ke Maluku Barat Daya. 

Sementara Kontrak CV Putra Laitutun Bos Thomas yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa Proyek Pengaman Pantai tersebut telah selesai dikerjakan dan sudah sesuai Bestek kerusakan itu dikarenakan bencana beberapa hari lalu yang mengakibatkan sebagian Talud ambruk Namun saat ini masih dalam waktu pemeliharaan sehingga Nantinya selesai Musim barat itu saya akan selesaikan,” ungkap Thomas. (***Janes)

Pos terkait