Aliansi Soupa Pasang Sasi Hutan Adat, Masyarakat Adat XII Negeri Desak status Taman Nasional Manusela Harus Di Cabut

MALUKUEXPRESS.COM
SERAM, MALUKU — Konflik agraria dan tata kelola kawasan hutan kembali menjadi sorotan di Pegunungan Seram Utara. Aliansi Soupa bersama Masyarakat Adat XII Negeri menyatakan sikap tegas mempertahankan wilayah yang mereka yakini sebagai tanah ulayat dan ruang hidup leluhur mereka.20 Agustus 2026

Bagi masyarakat adat, kawasan hutan Pegunungan Seram Utara bukan semata hamparan hijau yang tercantum dalam peta konservasi. Kawasan tersebut dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas, sejarah, sumber penghidupan, serta ruang sakral yang diwariskan lintas generasi.

Di tengah tuntutan tersebut, masyarakat memasang Sasi Hutan Adat sebagai simbol sekaligus pernyataan sikap bahwa wilayah yang mereka klaim sebagai tanah adat harus dihormati dan dilindungi berdasarkan hukum serta pranata adat.

“Kami tidak menolak perlindungan alam. Kami justru telah menjaga hutan ini jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi,” demikian sikap yang disampaikan dalam seruan perjuangan Aliansi Soupa.

Mereka menilai persoalan utama bukanlah keberadaan agenda konservasi, melainkan apa yang mereka sebut sebagai hilangnya ruang kelola masyarakat adat, ancaman kriminalisasi, serta penguasaan wilayah tanpa pengakuan yang memadai terhadap hak-hak adat.

Bukan Sekadar Hutan, Tetapi Tanah Leluhur
Bagi Masyarakat Adat XII Negeri, hutan memiliki kedudukan yang jauh melampaui nilai ekonominya. Hutan merupakan bagian dari hubungan historis antara manusia, adat, leluhur, dan alam.

Karena itu, penetapan kawasan konservasi tanpa penyelesaian persoalan hak masyarakat adat berpotensi memperlebar ketegangan di lapangan.

Mereka mempertanyakan bagaimana prinsip perlindungan alam dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat yang secara turun-temurun menggantungkan kehidupan dan identitasnya pada wilayah tersebut.

“Hukum adat kami telah hidup jauh sebelum Indonesia berdiri. Jangan sampai ketika negara berbicara tentang konservasi, masyarakat yang selama berabad-abad menjaga hutan justru kehilangan hak atas tanah leluhurnya,” menjadi inti kegelisahan yang disuarakan kelompok masyarakat adat.

Tuntutan Didorong ke Pemerintah

Melalui Aliansi Soupa, masyarakat menyampaikan tuntutan agar pemerintah membuka kembali persoalan status dan pengelolaan kawasan yang mereka klaim sebagai wilayah adat.

Tuntutan paling keras mereka adalah:
Mencabut status Taman Nasional Manusela dari tanah yang mereka klaim sebagai tanah adat.

Selain itu, mereka menyerukan penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat serta mendorong pengakuan terhadap hak ulayat dan kelembagaan adat dalam tata kelola kawasan hutan.

Namun, tuntutan tersebut juga perlu ditempatkan dalam proses hukum dan kebijakan yang transparan. Status kawasan, batas wilayah adat, sejarah penguasaan tanah, serta dasar hukum penetapan kawasan konservasi merupakan persoalan yang harus diuji melalui data, dokumen resmi, pemetaan partisipatif, dan dialog terbuka antara masyarakat adat dengan pemerintah.

Konservasi dan Hak Adat: Haruskah Berhadapan?

Inilah pertanyaan paling besar yang kini muncul.

Apakah menjaga hutan harus berarti mengurangi hak masyarakat adat?
Ataukah konservasi justru dapat diperkuat dengan memberikan ruang yang jelas bagi masyarakat adat yang selama ini mengklaim memiliki hubungan historis dan sistem pengelolaan tradisional terhadap kawasan tersebut?

Bagi Aliansi Soupa, jawabannya jelas: alam dan adat tidak seharusnya dipertentangkan.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar persoalan batas wilayah di atas peta, melainkan perjuangan mempertahankan identitas, ruang hidup, dan hak generasi mendatang.

“Bersama alam kami bertahan. Bersama adat kami berdiri.”

Kini perhatian publik tertuju kepada pemerintah: apakah tuntutan Masyarakat Adat XII Negeri akan dijawab melalui dialog dan pengakuan hak, atau justru berkembang menjadi konflik agraria dan sosial yang lebih besar di Seram Utara?
Perdebatan tentang Taman Nasional Manusela bukan lagi sekadar soal konservasi. Ini adalah ujian tentang bagaimana negara mempertemukan perlindungan alam, kepastian hukum, dan hak masyarakat adat dalam satu meja.

Panjang umur perjuangan masyarakat adat.
Hutan lestari, adat dihormati, hak masyarakat dilindungi.(CM)

#AliansiSoupaMelawan #MasyarakatAdat #SeramUtara #NusaIna #SasiHutanAdat #SaveMasyarakatAdat #TamanNasionalManusela

Pos terkait