Ambon, MX. com. Alokasi Dana Desa itu dibayar mengacu pada 3 tahap pembayaran, dengan rincian 20 persen tahap 1, 40 persen tahap 2 dan juga 40 persen tahap 3 dan untuk alokasi Dana Desa tahap kedua yang masuk ke rekening bendahara desa Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon itu turun 50 persen yang seharusnya terima 800 juta lebih, kini hanya 475 juta rupiah,”kata Kepala Desa Waiheru Usman Elly, SP kepada media ini diruang kerjanya. Jumat (20/9)
Menurutnya, Dana Desa sebesar ini, yang dikucurkan pemerintah, tidak mencukupi berbagai kegiatan yang sudah jalan, seperti Pemberdayaan Masyarakat, jika memang harus diberikan seperti begitu, kami memahami terbatasnya keuangan dalam belanja pemerintah, sehingga kami berharap dalam waktu dekat ada penambahan 50 persen sisa DD tahap 2 untuk desa Waiheru.
Dikatakan pula, memang beberapa waktu lalu ada surat edaran tentang pengalokasian Dana Desa, yang dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005, dimana sumber keuangan desa bagian perimbangan pusat dan daerah, yang diterima di setiap kabupaten kota minimal 10 persen, setelah dikurangi Dana Alokasi Umum, pembagiannya untuk setiap desa secara profesional, maka besar alokasi DD tahap 2 dihitung sesuai dengan jumlah DAU, dan dana bagi hasil yang masuk ke kas daerah kota Ambon, padahal sesuai pengusulan program tahap dua seharusnya kami menerima alokasi Dana Desa sebesar 800 juta, namun dengan keluarnya peraturan nomor 72, “kami harus menerima 50 persen, yakni 475 juta rupiah”,” ungkapnya tutup. (LI)