Ambon, MX. com. Dalam rangka menciptakan Lingkungan Teluk Ambon yang bersih dan sehat, khususnya di Pantai Teluk Ambon sekaligus memperingati HUT TNI ke 74 Tahun 2019 dan mensukseskan Program Jumpa Berlian Kota Ambon. Kodam XVI Pattimura bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dan segenap masyarakat Kota Ambon, menyelenggarakan Pembersihan Teluk Ambon dengan Tema “Mangente Pantai Teluk Ambon” di 6 titik sasaran pembersihan di teluk Ambon. Bertempat di Halaman Balai Pengawas Jembatan Merah Putih (JMP) Galala, Kota Ambon. Turut hadir di acara tersebut, Pimpinan TNI-Polri, Ibu-ibu Persit, Jala, PIA, ASN Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah, Mahasiswa, Pelajar yang ada di Kota Ambon turun bersama sama melakukan gerakan bersih sampah.
Kegiatan yang berpusat di bawah JMP ini sangat diapresiasi oleh masyarakat sebagai salah satu program Pemerintah Provinsi Maluku yakni Gerakan Maluku Bebas Sampah Plastik dengan tujuannya, menggugah kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, karena akan berdampak pada banjir dan bencana alam lainnya.
Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail yang ditemui wartawan di sela kegiatan dimaksud. Jumat (20/9) mengatakan, kedepan program ini akan terus berlanjut.
Untuk itu, dirinya berjanji akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan Forkompimda baik itu Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, TNI-Polri, ASN dan seluruh Pimpinan OPD Provinsi dan Pemerintah Kota untuk bersama sama terlibat dalam gerakan bersih sampah plastik.
Lanjutnya, sebagai Gubernur Maluku dan selaku Ketua Forkopimda maluku, tentunya akan membagi setiap rayon agar setiap hari jumat, Gerakan bersih Teluk Ambon ini terus gencar dilakukan.
Kedepan, program ini akan dijadikan kegiatan rutin lintas sektoral agar dapat mengurangi sampah plastik di Teluk Ambon dan untuk Pengabdian yang dilakukan nantinya akan diberikan jasa bagi setiap ASN, unsur TNI-Polri dan masyarakat yang dengan kesadaran penuh turun ke lapangan membersihkan lingkungan pantai agar terbebas dari sampah plastik.
Sementara itu, saat ditanya wartawan soal Peraturan Daerah yang dipakai sebagai dasar hukum agar bebas sampah plastik. Murad menjelaskan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Perda untuk hal tersebut. Lanjutnya, menegaskan wajib dan pasti Peraturan Daerah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah guna mendukung maluku bebas sampah plastik. (RS)