Ambon, MX. Com. Terkait dengan lambatnya Penanganan Kasus Korupsi BUMD PT. KALWEDO milik Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku, maka dengan ini kami Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) Nus Termas Selaku Ketua Umum dalam rilisnya yang diterima oleh media ini. Sabtu (19/12/2020). Meminta kepada Jaksa Agung RI untuk menindak tegas Kejaksaan Tinggi Maluku untuk kasus tersebut di tuntaskan dan Kejaksaan Tinggi Maluku harus memerikas Mantan Direktur BUMD PT KALWEDO atas nama BENYAMIN THOMAS NOACH,ST Bupati MBD saat ini, karena beliau sebagai terlapor yang harus bertanggung jawab atas kasus di maksud.
Kami GPP-MBD baru saja membaca berita yang di keluarkan oleh – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengancam akan mengganti kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri jika tak mau mengusut kasus korupsi. Peringatan itu disampaikan karena selama memimpin korps Adhyaksa, Burhanuddin banyak melihat anak buahnya yang belum menangani kasus korupsi.
“Masih ditemukan adanya satuan kerja yang belum atau tidak melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/12).
Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja.
“Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor,” kata Jaksa Agung kepada seluruh peserta Raker Kejaksaan RI 2020.
Oleh karena itu, kata dia, jangan kaget apabila ada pimpinan satuan kerja, asisten tindak pidana khusus, maupun kepala seksi tindak pidana khusus yang menerima surat mutasi.
Saran kami GPP-MBD menduga apa yang di bicarakan oleh Politis muda MBD Kim Markus itu benar bawah adanya Terjadi suap untuk menutupi kasus di maksud, maka kasus ini sudah begitu lama di Kejaksaan Tinggi Maluku. (**)