Fakta Miris Di Balik Program Afirmasi Jokowi : Puskesmas Marsela Diduga Sarang Korupsi

MBD, MX. Com. Presiden Jokowi sejak Tahun 2017 mengeluarkan kebijakan afirmasi dalam membangun wilayah perbatasan dibidang kesehatan. Salah satunya di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Nah bagaimana kondisi pembangunan kesehatan di wilayah perbatasan Maluku Barat Daya.

Dalam program afirmasinya, Presiden Jokowi sejak Tahun 2017 telah membangun sebanyak 124 Puskesmas di seluruh wilayah perbatasan NKRI sebagai bentuk perwujudan membangun Indonesia dari pintu perbatasan negara tetangga, yang bertujuan untuk mendukung pelayanan kesehatan di daerah perbatasan Pengoptimalisasian fungsi Puskesmas perbatasan ini akan mendukung upaya mengubah daerah terluar negara menjadi beranda terdepan untuk Indonesia, sehingga yang menjadi pusat perhatian tidak lagi hanya wilayah perkotaan saja.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga dengan adanya pembangunan puskesmas afirmasi ini diharapkan pengawasan, jaminan operasional puskesmas, ketersediaan sumberdaya yang bekerja di Puskesmas, serta pemeliharaan seluruh aset-aset puskesmas, baik sarana prasarana maupun alat kesehatan dapat lebih maksimal.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan  Masyrakat (Puskesmas), dinyatakan, Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menyelenggarakan upaya kesehatan baik perseorangan maupun masyarakat yang didukung dengan pemenuhan sarana prasarana dan Alat Kesehatan (Alkes).

Permenkes inilah yang akhirnya menjadi salah satu dasar pembangunan Puskesmas afirmasi yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak Tahun Anggaran 2019 untuk Puskesmas Marsela, Puskesmas Arwala dan Puskesmas Lebelau.

Pembangunan Puskesmas ini selanjutnya di tetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan  No.HK. 02. 02/ Menkes/367/2015 yang isinya menetapkan 48 Kab/Kota dan 124 Puskesmas yang menjadi sasaran Program Prioritas Nasional Pelayanan Kesehatan Daerah Perbatasan tahun 2015-2019. Dalam SK tersebut, Kabupaten Maluku Barat Daya,  Provinsi Maluku menjadi salah satunya kabupaten sasaran prioritasnya.

Kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pintu terluar Negara sesungguhnya sangatlah tepat. Daerah terluar yang berbatasan langsung dengan Negara – negara tetangga harus menjadi titik perhatian utama Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan hasil penelurusan Media di Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai salah satu kabupaten prioritas pembangunan afirmasi Presiden Jokowi, ditemukan beberapa fakta miris yang justru menggambarkan kegagalan dari penerjemahan program ini oleh Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya melalui Dinas Kesehatan sebagai pelaksana teknisnya.

Salah satunya adalah pembangunan Puskesmas Marsela yang dianggarkan melalui DAK Tahun Anggaran 2019 dengan nilai pekerjaan Rp 5 Miliar.

Adapun fakta hasil penelurusan tersebut antara lain; Pertama, dilihat dari bentuk fisik dan kondiisi bangunan, Puskesmas megah berwarna hijaui ni, berbeda dengan 2 Puskesmas afirmasi lainnya di Kabupaten Maluku Barat Daya. Sementara Puskesmas afirmasi sesuai aturannya adalah 1 type sesuai prototype dari Kemenkes RI.

Selanjutnya apabila menelurusi lebih ke dalam gedung Puskesmas, maka yang ditemui adalah gedung kosong tanpa peralatan-peralatan untuk pelayanan kesehatan sebagaimana terstandar dalam Permenkes 75 Tahun 2014 sebagai dasarnya.

OK, salah satu tenaga kesehatan yang sudah bertugas di Puskesmas Marsela. Kamis (3/12/2020) memberi keterangan bahwa sejak 2019 hingga sekarang Bangunan Puskesmas Marsela ini belum selesai dikerjakan. Bahkan sudah 8 kali terjadi pergantian tim kerja. Namun saying bangunan ini tinggal kenangan dan sudah menjadi kandang kambing.

Salah seorang warga Marsela, Semy Unmehopa mengungkapkan bahwa kalau dicek didalam bangunan ditemukan pekerjaan asal– asalan. Bahkan Semy Unmehopa bersama warga Marsela lainya pernah mengajukan agar dibangun sesuai aturan. Hingga berita ini dinaikkan Bangunan ini tetap tak terselesaikan.

John Urlialy, yang merupakan pemilik lahan bangunan Puskesmas Marsela bahkan meminta media pers lainnya untuk menyampaikan berita ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab menurut John Urlialy, Kejaksaan Tinggi Maluku dinilai sarang korupsi, dimana ia dan masyarakat Pulau marsela sendiri mempertanyakan kasus KMP Marsela yang konon menurut audio suara Kim Markus terindiskasi telah terjadi suap besar- besaran dalam tubuh Korps Kejaksaan di Maluku. Sehingga pandangan baik terhadap kejaksaan sangat buruk di Maluku.

John Urlialy pun meminta Kejaksaan agar asebaiknya berhenti menjadi pengawal pembangunan bila tanggal 7 Desember 2020 belum ada penetapan kasus KMP Marsela dan melakukan penyilidikan terhadap kasus pembangunan mandek yang melibatkan kontraktor yang merupakan Tim Petahana. (**)

Pos terkait