Malukuexpress.com, Wakil Ketua III Pemaskebar Benny Kelobara Mengecam Tindakan Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Th Noach yang mengeluarkan kata-kata makian kepada Bawahannya yakni kepada Sekdis Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya Saudara Onisimus Jultuwu Pejabat Eselon III di Pemkab MBD.
Kepada media ini, Selasa 5/03/2024 lewat telphon seluler mengatakan bahwa, kami dari Pemaskebar tidak menginginkan itu terjadi di Maluku Barat Daya, artinya bahwa dia sebagai Bupati Maluku Barat Daya memberikan ketegasan bagi PNS untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Tetapi dengan apa yang terjadi hari ini, dia malah mendesak atau menyuruh saudara Onisimus Jultuwu itu untuk berpolitik praktis di desa mereka di Leti, atau menjadi tim sukses untuk kepentingan Politik.
Lanjutnya, Padahal sesungguhnya beliau yang harus menegur mereka dengan beretika, apalagi yang namanya PNS itu kan perintah dari pimpinan baik itu dari Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk semua PNS itu harus menandatangani pakta integritas untuk tidak boleh terlibat dalam praktis. Tapi hari ini apa yang terjadi artinya seperti apa yang bapak Bupati lakukan itukan perlanggaran pada undang-undang pemilu, bahkan beliau sendiri mengabaikan aturan.
“Jadi dinilai bahwa beliau melanggar aturan, UU pemilu dan sebagainya, makanya itu yang perlu dibawa ke Rana hukum untuk diproses secara hukum, sehingga dia diberikan efek jera baginya.
Kemudian dari sisi, Benjamin Noach selaku Bupati Maluku Barat Daya, yang adalah juga tokoh adat pemangku kepentingan dan juga pengambil keputusan menyangkut masalah-masalah adat yang ada di MBD, jadi harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak boleh melakukan caci maki dan sebagainya, karena kita punya bumi raja-raja, kalwedo, itu membentuk kepribadian kita untuk tidak boleh melakukan caci maki dan lain sebagainya, apalagi menyangkut orang punya saudara perempuan, orang tua perempuan, orang punya perempuan tidak boleh melakukan itu.
“Jadi kita bisa katakan bahwa dia itu tidak tau adat, tidak beretika, pejabat su sama preman, tinggi hati dan rendahan,”paparnya.
“Jadi pikiran kami mungkin ada orang-orang yang lebih berpikir, mengiyakan saudara tersebut untuk menjadi bupati MBD, tapi kali ini telah melewati batas yang tidak sepantasnya sebagai seorang pemimpin di bumi
Untuk itulah, kalau ada orang yang meniyakan tindakan beliau benar, kami Pemaskebar mengecam dan mengutuk tindakan yang tidak menghormati adat dan tidak tau adat yang telah mendukung tindakan yang tidak sepantasnya itu. Karena dari sisi hukum, dia telah banyak melakukan pelanggaran.
Kemudian dari sisinya sebagai orang yang beradat, yang punya keberadaban tinggi di MBD juga sudah melakukan hal itu.
“Norma-norma adat yang ada di MBD, yang perlu di garis bawahi itu kan semenjak beliau menjabat sebagai Bupati MBD itu terjadi musim balas dendam di mana-mana, sebenarnya tidak seperti itu, artinya tipe kepemimpinan tidak seperti itu, karena jadi pimpinan itu tidak boleh melakukan musim balas dendam,”ungkapnya.
Tapi ini juga Tuhan izinkan ini semua untuk terjadi, karena ini ratapan tangisan anak-anak kabupaten MBD, yang berada dalam birokrasi, dan diskriminasi dengan secara tidak adil, dan ini juga hasil tuntutan pergumulan mereka, dan hasil rapat mereka, tuntutan akhir mereka kepada bupati MBD, dia harus menerima itu sebagai salah satu tindakan untuk dia bisa mengoreksi dia punya diri.
Sesungguhnya dia sudah terlalu jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat MBD, jadi kami berharap bahwa apapun yang terjadi tetap di proses secara hukum, masalah terhadap perlanggaran aturan pemilu, dan dia juga harus di proses secara adat, untuk dia harus memulihkan nama baik dari saudara Onisimus Jultuwu.
Maka itu, ada saksi-saksinya itu harus didatangkan, sehingga dia harus dihukum, diberikan efek jera untuk kedepan tidak ada lagi dan kami juga mengharapkan mudah-mudahan kedepan ada bupati MBD yang akan datang tidak melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Bupati MBD yang sekarang ini, “tutupnya. (*