Lukman, Dinas Telah Ajukan Bantuan Alat Berat Ke Provinsi, Belum Direspon

Bursel. MX.com. Tempat Pembuangan Sampah di Kabupaten Buru Selatan sampai saat ini tidak bisa digunakan karena kesiapan sarana dan prasarana Armada alat berat belum ada, yah walaupun masih menyewa alat berat,” Kata Lukman Soulissa, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku di ruang kerjanya kepada media ini. Kamis (19/09)

Kalau dilihat tempat pembuangan sampah tersebut bisa dapat di gunakan untuk penampungan sampah dan bisa dapat di gunakan. Dengan melihat sisi lain dari sampah tersebut, dimana bisa menjadi sampah organik, namun sampai saat ini belum ada alat pengelolaan yang tepat, yah paling minimal harus kita mempunyai alat berat sejenis exavator, loder dan alat berat lainnya yang bisa mengangkut atau mengangkat sampah-sampah tersebut ke tempat-tempat pengolahan yang telah tersedia untuk diolah menjadi bahan-bahan alternatif seperti kompos atau lainnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, terhadap keberadaan armada alat berat tersebut, Soulissa menjelaskan bahwa, saya sudah pernah mengkonfrimasi terkait hal tersebut hal ini, yakni alat berat sejenis exavator ke Kementerian Pusat PUPR pada bulan Maret 2019 lalu, hanya Kementerian Pusat mengatakan bahwa harus melalui mekanismenya melalui dari PUPR Provinsi Maluku dan itu, kami sudah mengkomfrimasikan ke PUPR Provinsi Maluku sesuai mekanisme namun sampai saat ini belum ada di tangan kami.

Lanjutnya, Maka itu, dalam hal ini, Dinas kami akan bersabar sampai alat berat tersebut bisa berada di Kabupaten Buru Selatan untuk kami gunakan untuk pelayanan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut.

“Kami berharap sungguh agar PUPR Provinsi Maluku dapat melihat kendala-kendala di Kabupaten Buru Selatan di karenakan Tempat Pembuangan Sampah sudah tidak bisa lagi mobil masuk karena terjadi penumpukan yang cukup besar, yah walaupun pada akhirnya kami dinas harus mencari solusi untuk menyewa alat berat, tapi paling tidak, kalau dinas mempunyai alat berat sendiri, sangat tentu menghemat biaya nantinya dan aset juga bagi Pemda, “tutupnya. (LP)

Pos terkait