ASIS SANFKALA, Hadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD RI 

Ambon,MX.Com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala,M.Si, menghadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Provinsi Maluku dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Asis Sangkala menyampaikan harapannya agar implementasi UU Energi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku, khususnya di daerah kepulauan yang masih mengalami keterbatasan akses energi.

*Poin harapan yang disampaikan:*

– *Pemerataan akses energi*: Listrik dan BBM satu harga harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk pulau-pulau terluar di Maluku.

– *Energi baru terbarukan*: Maluku punya potensi besar di sektor laut dan panas bumi. Perlu dukungan kebijakan dan investasi agar potensi ini bisa dikelola untuk kemandirian energi daerah.

– *Keterlibatan daerah*: Pemerintah pusat perlu melibatkan Pemda dan DPRD dalam perencanaan energi agar kebijakan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

– *Pengawasan berlanjut*: Sinergi antara DPD RI, DPR RI, dan DPRD harus diperkuat untuk memastikan UU 30/2007 berjalan efektif dan transparan.

“Energi adalah kunci pembangunan. Kalau energi beres, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku pasti ikut bergerak,” tegas Abdullah Asis Sangkala.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola energi nasional yang berkeadilan bagi seluruh daerah.

Pos terkait