Tual, MX. Com. Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kota Tual diminta untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan melekat pada bagian Humas Kantor Walikota Tual karena terkesan pengelolaan keuangan terindikasi morat-marit dan kemungkinan besar semua pekerjaan dirangkap oleh Kabag Humas sendiri juga termasuk keuangan.
Mengapa demikian karena, pengelolaan keuangan Media (Wartawan) sering terukur-ukur ketika Wartawan sudah menyampaikan laporan sebagai kewajiban namun tidak diimbangi dengan hak-hak yang diterimanya.
Contoh, bagi media yang menandatangani MOU (kerjasama) 2 bulan sudah melaporkan pertanggungjawaban pemberitaan yang sudah diekspos sementara Koran langganan biasa, pun demikian namun, di saat pembayaran bahkan ada yang di Panjar 1 bulan namun 1 bulan sisa tertunda.
Padahal Dana Media itu sudah tersedia kalau pengambilan per triwulan kan dananya tetap tersedia karena sudah tertuang dalam DPA tahun 2020.
Bahkan ada Media yang sama sekali belum dibayar uang koran dari bulan Januari sampai Juni (6 bulan) sementara penjelasan Kabag Humas Chen Ohoiyuf karena Pandemi Covid 19 sehingga anggaran media pun dipangkas sehingga pembayaran hanya sebatas 6 bulan saja dari Januari sampai Juli saja, nanti Juli sampai Desember janji Kabag Humas akan memfasilitasi teman-teman Media bicara dengan Walikota apa lanjut atau tidak.
Seperti 3 Media yang menandatangani kontrak kerjasama 1 tahun 50 juta sementara Koran berlangganan biasa satu bulan satu juta untuk kurang lebih 15 Media Namun semua ada yang belum diselesaikan hak-hak mereka.
Contoh media Maluku Express. Com yang sudah menyampaikan laporan dari bulan juni-juli terhitung sampai saat ini juga belum diselesaikan uang Koran 6 bulan triwulan 1 dan 2 tahun 2020 sudah terhitung kurang lebih 4 bulan belum ada tanda-tanda.
Kabag Humas Pimpinan yang suka berbohong di saat dimasukan laporan menjanjikan nanti sehari dua, baru diinformasikan kemudian disaat Panen Raya Rumput Laut di Teluk Luv Dusun Watran tanggal 27 Agustus menjanjikan sehari 2 lewat dari itu lagi alasan ada pergantian Bendahara baru kemudian tanggal 28 September 2020 media ini konfirmasi katanya perlu klarifikasi laporan Koran sebagai berita Daerah berarti laporan yang disampaikan kurang lebih 4 bulan itu baru diperiksa Berarti semua pekerjaan di Humas itu dikerjakan oleh Kabag Humas sendiri jadi apabila dia berhalangan Berarti semua pelayanan lain di Humas kota tidak bisa jalan.
Kabag Humas tidak pernah merasakan susah seperti Wartawan di daerah ini bayangkan Pemkot punya kontribusi itu teman-teman dan perusahaan media semua baru 1 bulan hanya Rp1.000.000, itupun realisasi paling sulit Kabag Humas senang karena tunjangan, belum lagi dapat honor setiap saat ada kegiatan Wawali Kota maupun kegiatan SKPD lainnya dan termasuk Kabag yang punya honor terbesar bagi ASN di Kota Tual jadi merasa senang apalagi selama ini terkesan Kabag Humas yang anggap Wartawan sebagai bawahannya tetapi bukan mitra kerja Pemerintah Kota Tual.
Tolong Kabag Humas belajar menghargai Pekerjaan dan Profesi Wartawan Lokal maupun non Lokal di Daerah ini karena Wartawan sudah bekerja di Daerah ini punya kontribusi sudah banyak tetapi kontribusi Pemkot terhadap satu Wartawan dan Perusahaan Media satu tahun ada 50.000.000 juta bagi MOU hanya tiga Media, ada pula langganan biasa 1 tahun sekitar 12.000.000 juta ini di bawah standar Honor kegiatan Kabag Humas 1 tahun bisa mencapai 30 juta keatas.
Untuk itu, media ini menghimbau kepada semua Insan Pers di Kota Tual untuk jangan tebang pilih tetapi lakukantugas kontrol untuk mewawancarai Kabag Humas terkait pengelolaan keuangan pada bagian Humas Kota Tual seperti pengawasan dan kontrol yang sudah dilakukan terhadap SKPD yang lain. Jangan karena ada Media tertentu terselubung kepentingan dengan Kabag Humas sehingga membiarkan dan melindungi seperti di tahun 2018 lalu.
Selain itu pula, diminta pada DPRD Kota Tual terutama komisi yang membidangi bagian Humas lakukan kontrol di saat pembahasan APBD perubahan terhadap tata kelola keuangan pada bagian Humas Kota Tual.
Juga Diminta kepada Sekda Kota Tual sebagai Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah sekaligus Ketua Tim Baperjakat untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Kabag HumasKota Tual. (Tim)