Inspektorat Diminta Lakukan Pengawasan Melekat Pada Bantuan ADD Dan DD Di Kota Tual.

Tual, MX. Com. Pemerintah Kota Tual dalam rangka mempertahankan penilaian dari badan pemeriksaan keuangan Negara di wilayah Provinsi Maluku atas penilaian wajar tampa pengecualian (WTP) dalam penyelenggaraan keuangan Negara di Kota Tual pada tahun 2019 sudah mendapat WTP yang di harapkan masyarakat  saat ini kepada pemerintah Daerah melalui seluruh OPD dan perangkat termasuk kepala Desa dan perangkat dalam melaksanakan program dan kegiatan menunjukkan kinerja yang baik sehingga pada saat pemeriksaan BPK Provinsi Maluku pada tahun anggaran 2019.

Ditahun 2020 ini Kota Tual masih dapat mempertahankan prestasi yang di maksud tentu keberhasilan dimaksud atas kerja keras dan kerja sama yang baik Pemerintah Daerah maupun komponen lainnya termasuk masyarakat sehingga sudah di Rai keberhasilan sebagaimana untuk mempertahankan prestasi dimaksud. Barang tentu OPD dan para kepala Desa dan Dusun harus mau dan mampu mempertanggungjawabkan tata pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam DPA.

Karna saat ini banyak OPD maupun perangkat Desa dan Dusun tidak menunjukkan kinerja yang baik didalam standar operasional prosedur (SOP). Melalui ukuran kinerja sehingga banyak terjerat hukum karena penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan program dan kegiatan sehingga terindikasi korupsi. Hal ini disampaikan koran Maluku Express atas hasil Intefegasi di lapangan bahwa tentunya program dan kegiatan dari OPD  maupun kepala Desa dan Dusun pasti ada yang bergeser dan tidak sesuai dengan perencanaan yang ada pada DPA masing-masing.

Alasan yang berdasar adalah tahun 2020 karena dilanda waba virus Corona (covid 19) juga didukung dengan instruksi Pemerintah pusat kepada Daerah untuk di lakukan pergeseran program dan kegiatan termasuk di dalamnya bantuan langsung tunai bersumber dari APBD Kota maupun dana Desa (DD).

Namun diminta kepada Pemerintah Daerah melalui inspektorat (Bawasda) untuk terus melakukan pengawasan bagi seluruh OPD dan perangkat kepala Desa dan Dusun karena terindikasi realisasi Dana ditahun 2020 ini pun belum disampaikan secara transparan khusus Kades, Kadus kepada masyarakat bahwa program dan kegiatan apa yang bergeser ditahun 2020 masuk pada perubahan anggaran ditingkat Pemkot karena dalam perencanaan melalui Musdes.

Berarti realisasi dan penggunaan dana di tengah-tengah pandemik covid 19 ada pergeseran Program dan kegiatan perlu juga diketahui masyarakat termasuk perencanaan anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan pembahasan mulai perubahan maupun pembahasan tentang batang tubuh APBD tahun 2021 pada bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020. (TIM)

Pos terkait