BBM 5.000 Liter Disebut Ludes Sehari, Ada Apa di SPBU Kamal? Publik Desak Pertamina Turun Tangan Untuk Yang Nakal

MALUKUEXPRESS.COM, SERAM BAGIAN BARAT — Stok BBM di SPBU Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, disebut dapat ludes dalam sehari. Kondisi ini kini menjadi sorotan publik, terlebih muncul dugaan adanya penyaluran BBM kepada pengecer untuk kembali diperjualbelikan dengan harga lebih tinggi.

Bacaan Lainnya

Bukan sekadar isu yang beredar. Awak media mengaku telah beberapa kali menemukan dan merekam aktivitas yang diduga memperlihatkan penjualan BBM kepada pihak yang bukan konsumen akhir.

Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat serius:
Jika konsumen kendaraan roda dua dan roda empat di sekitar SPBU tidak terlalu padat, bagaimana BBM dalam jumlah ribuan liter bisa habis begitu cepat?

5.000 Liter Masuk, Cepat Habis — Ke Mana BBM Mengalir?

Informasi yang diperoleh menyebutkan pasokan BBM di SPBU Kamal dapat mencapai sekitar 5.000 liter per hari.

Namun, cepatnya stok tersebut habis memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Publik mempertanyakan apakah seluruh BBM benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang mengisi kendaraan secara langsung, atau ada sebagian yang diduga berpindah tangan kepada pengecer.

Jika memang terjadi penjualan kepada pengecer, maka Pertamina perlu menjawab secara terbuka bagaimana mekanisme pengawasan distribusi BBM di SPBU tersebut.

Sebab, persoalannya bukan hanya soal siapa membeli BBM.

Persoalannya adalah ke mana BBM tersebut kemudian dibawa dan untuk tujuan apa.

Pertamax Nonsubsidi Bukan Berarti Bebas Diperjualbelikan Kembali
Pertamax memang termasuk BBM nonsubsidi. Namun status nonsubsidi tidak otomatis berarti siapa pun bebas membeli dalam jumlah besar untuk kemudian menjalankan kegiatan niaga BBM tanpa perizinan yang dipersyaratkan.

Ketentuan sektor hilir migas mengatur kegiatan niaga BBM sebagai kegiatan usaha yang membutuhkan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, dugaan penjualan BBM dari SPBU kepada pengecer untuk kembali dijual kepada masyarakat dengan mengambil keuntungan perlu diperiksa secara serius.

Begitu pula dengan penggunaan jeriken atau drum.

Pembelian menggunakan wadah tersebut dapat memiliki tujuan tertentu yang sah, tetapi tidak semestinya menjadi celah untuk membangun pola distribusi BBM kepada pengecer tanpa dasar perizinan yang sesuai.

Publik Minta Pertamina Jangan Hanya Diam

Sorotan masyarakat kini mengarah kepada Pertamina.

Publik mendesak agar Pertamina segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pola penyaluran BBM di SPBU Kamal.

Yang harus dibuka bukan hanya berapa liter BBM yang dikirim, tetapi juga bagaimana BBM tersebut tercatat keluar dari SPBU.

Berapa yang dibeli konsumen langsung? Berapa yang dibeli dalam wadah? Siapa pembelinya? Berapa kali pembelian dilakukan? Dan apakah ada pola pembelian berulang dalam jumlah besar?
Data-data tersebut semestinya dapat ditelusuri melalui administrasi dan sistem penjualan SPBU.

Jika pemeriksaan Pertamina menemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta sanksi tegas sesuai ketentuan.

Bahkan, bila memang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku, publik meminta agar distribusi pasokan ke SPBU tersebut dievaluasi atau dihentikan sementara sampai persoalan benar-benar terang.

Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban
Apabila benar terjadi praktik penjualan BBM kepada pengecer, dampaknya akan kembali dirasakan masyarakat.

BBM yang seharusnya diperoleh konsumen di SPBU berpotensi berpindah ke tangan pengecer dan kemudian dijual kembali dengan harga lebih mahal.

Masyarakat akhirnya memiliki dua pilihan: mengantre di SPBU ketika stok tersedia atau membeli dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

Inilah yang membuat dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil.

Pertamina harus memastikan setiap liter BBM yang disalurkan benar-benar mengikuti jalur distribusi yang semestinya.

Pertamina Perlu Jawab: Ada Pengawasan atau Tidak?

Kasus ini juga menjadi ujian bagi sistem pengawasan Pertamina terhadap SPBU.

Sebab jika aktivitas yang diduga terjadi berulang kali tersebut memang benar adanya dan telah terekam oleh awak media, publik berhak mempertanyakan:
Sejauh mana pengawasan Pertamina selama ini?

Apakah ada inspeksi rutin?

Apakah laporan penjualan SPBU pernah diperiksa?

Apakah pembelian dalam jumlah besar pernah ditelusuri?

Dan apabila ditemukan ketidaksesuaian, apa tindakan yang sudah diberikan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menunggu jawaban resmi.

SPBU Kamal Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU Kamal belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penjualan BBM kepada pengecer tersebut.

Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap dibuka bagi pihak SPBU Kamal, Pertamina, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang berkembang.

Satu hal yang kini jelas: masyarakat meminta persoalan ini tidak berhenti sebagai isu.

Jika benar ada pelanggaran, tindak tegas.

Jika tidak benar, buka hasil pemeriksaan dan jelaskan kepada publik.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah SPBU, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM.

Pertamina ditunggu. Publik melihat. Media terus mengawal.
(Tim)

Pos terkait