Malukuexpress.com, Masohi – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2026 sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Penetapan dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan Propemperda bukan sekadar kewajiban administratif. “Proses penyusunan Propemperda bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap dinamika pembangunan,” ujarnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Tengah dan dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, untuk membahas agenda penetapan Propemperda 2026.
Bupati menjelaskan ranperda yang diusulkan, baik dari Pemda maupun inisiatif DPRD, mencakup bidang prioritas, diantaranya ;
1. Tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel
2. Peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia
3. Penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan
4. Perencanaan pembangunan partisipatif dan berkelanjutan
5. Penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan hidup responsif perubahan zaman
“Substansi tersebut menunjukkan agenda legislasi daerah kita diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan,” kata Zulkarnain.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi selama proses penyusunan Propemperda. Apresiasi khusus juga diberikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD yang dinilai berhasil melakukan koordinasi dan harmonisasi dengan OPD.
“Sinergi yang terbangun ini merupakan modal penting dalam mewujudkan produk hukum daerah yang implementatif, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap seluruh ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas cermat, komprehensif, dan tepat waktu agar menjadi peraturan daerah yang berkualitas dan aplikatif.
(Penetapan Propemperda 2026 diharapkan menjadi landasan hukum kuat untuk mewujudkan Maluku Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera,” harap Bupati. (ME-08)






