Bupati Sampaikan Pengantar KUA-PPAS 2027, Tekankan Prioritas Anggaran Bermanfaat Bagi Masyarakat

Malukuexpress.com, Masohi – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan pengantar Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta awak media.

Bupati menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kemitraan yang terbangun dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan Bupati, sidang paripurna ini memiliki arti penting karena melalui forum tersebut kemampuan keuangan daerah diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus menentukan arah kebijakan anggaran Tahun 2027.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berlangsung di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, tuntutan efisiensi belanja, serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat,” ujar Bupati.

Bupati menyebut kemampuan fiskal Kabupaten Maluku Tengah masih terbatas, sementara tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus berkembang. Karena itu, tantangannya bukan menyediakan anggaran yang besar, tetapi menentukan prioritas secara tepat dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rancangan kebijakan anggaran, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.486.712.089.000, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp81.666.096.000, Pendapatan Transfer Rp1.380.793.507.000, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp24.252.486.000.

Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.493.212.089.000, terdiri dari Belanja Operasi Rp1.234.768.534.745, Belanja Modal Rp88.574.063.655, Belanja Tidak Terduga Rp5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp164.869.490.600. Untuk pembiayaan daerah, direncanakan Penerimaan Pembiayaan Rp8.500.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp2.000.000.000.

Menurut Bupati, struktur anggaran tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan fiskal yang cermat, optimalisasi PAD, peningkatan kualitas belanja, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja rutin pemerintahan dengan ruang fiskal untuk pembangunan.

Sebagai daerah kepulauan, Maluku Tengah memiliki kebutuhan pembangunan yang khas, terutama konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi wilayah.

Oleh karena itu, Pemkab Maluku Tengah tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk mengusulkan sejumlah pembangunan strategis agar dapat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Upaya ini penting untuk membuka peluang percepatan pembangunan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menarik dukungan investasi yang lebih luas,” kata Bupati.

Bupati menegaskan pembangunan Maluku Tengah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki peran dan kewenangan masing-masing, tetapi berada dalam satu tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan hasil pembangunan yang semakin baik.

“Kemajuan daerah lahir dari kesamaan tujuan, kekuatan kolaborasi, dan konsistensi kita dalam mewujudkan apa yang telah direncanakan,” tegas Bupati.

Bupati berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjaga kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, demi mewujudkan Maluku Tengah yang Maju, Sejahtera, Rukun, dan Berkeadilan. (ME-08)

Pos terkait