Ambon, Malukuexpress.com | 5 Februari 2026 — Perburuan panjang terhadap buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur akhirnya berakhir. Setelah 2 tahun 7 bulan dalam pelarian, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kejahatan serius terhadap anak berhasil ditangkap. Atas keberhasilan tersebut, 62 personel Polda Maluku menerima penghargaan langsung dari Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.
Penghargaan diberikan dalam Upacara Pemberian Penghargaan yang digelar di Lobby Lantai I Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026) pukul 10.15 WIT. Upacara dipimpin langsung Kapolda dan dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel penerima penghargaan.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok paling rentan.
“Ini adalah kejahatan serius terhadap anak. Negara harus hadir memberikan perlindungan, keadilan, dan rasa aman kepada korban,” tegas Irjen Pol Dadang Hartanto dalam amanatnya.
Ia mengakui, proses pengejaran pelaku penuh tantangan. Luasnya wilayah Maluku, minimnya informasi awal dari masyarakat, serta mobilitas pelaku yang terus berpindah-pindah lokasi membuat proses penangkapan memakan waktu panjang.
Namun demikian, kerja keras aparat tak sia-sia. Melalui pembentukan tim khusus bertahap, mulai dari tim kecil hingga tim gabungan lintas satuan kerja, aparat akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Kapolda juga menyinggung pentingnya pengungkapan kasus ini dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terlebih sempat muncul persepsi negatif akibat lamanya proses penangkapan.
“Jika kasus ini tidak terungkap, bisa muncul anggapan bahwa Polri melindungi pelaku. Ini sangat berbahaya bagi marwah dan kredibilitas institusi,” ujarnya.
Sebanyak 62 personel penerima penghargaan berasal dari berbagai satuan kerja yang tergabung dalam tim gabungan pencarian dan penangkapan. Mereka dinilai menunjukkan dedikasi tinggi, kegigihan, dan komitmen kuat dalam menuntaskan kasus kejahatan terhadap anak.
Upacara berakhir pukul 10.45 WIT dalam situasi aman dan kondusif.
Momentum ini sekaligus menegaskan kembali komitmen Polda Maluku untuk menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis, khususnya dalam perlindungan anak dan perempuan. (CM)






