Malukuexpress.com, Masohi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (DPRD Malteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa sidang II Tahun 2023, dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Malteng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haerudin kepada Muhamad Supardi Sahib, dan Partai Demokrat Syafii Boeng kepada Vernon Liabata.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Malteng Demianus Hattu. Yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Malteng, Senin, (24/7/2023).
Hadir pada kepada kesempatan itu Pj. Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, Pimpinan TNI/Polri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, Pimpinan Wilayah PKS dan Demokrat, Maluku, Pimpinan OKP dan Tokoh Masyarakat.
“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 485 tanggal 20 Juni 2023 dan Nomor : 524 tanggal 10 Juli 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Malteng, sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Demianus dalam pidatonya.
Dielaskannya, PAW ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 193 ayat (1) Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu karena huruf c. Diberhentikan, dan Pasal 194 ayat (1) Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 ayat (1) huruf c. diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
“Kepada Saudara Supardi Sahib dan Vernon Liabata, sejak hari ini Saudara sudah resmi menjadi Anggota DPRD Malteng, yang diberi tugas dan tanggungjawab oleh daerah dan masyarakat untuk sama-sama dengan 38 orang Anggota DPRD Malteng, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi serta mempunyai kesamaan pandangan dalam melihat permasalahan daerah dan masyarakat sekaligus mencari solusi jalan keluar, guna meningkatkan kesejahtaraan bagi masyarakat yang ada diseluruh wilayah Malteng,” jelas Demianus.
Pada kesempatan itu juga, Pj. Bupati Malteng Muhamat Marasabessy dalam sambutannya mengatakan, proses PAW bagian dari upaya partai politik bersama DPRD untuk mengisi kekosongan, sehingga tugas lembaga politik ini tetap berjalan dengan baik dan produktif untuk menjawab semakin beratnya dan kompleksitasnya permasalahan yang dihadapi daerah ini, dan semakin besarnya tuntutan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Kepada saudara Muhammad Supardi Sahib dan saudara vernon liabata yang hari ini dilantik, saya mengucapkan selamat datang di lembaga terhormat ini dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, kehadiran saudara di lembaga ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam merumuskan kebijakan,” ucap Marasabessy
Dirinya yakin, Supardi dan Vernon dapat beradaptasi secara cepat dengan berbagai dinamika politik di lembaga ini, dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal, serta menjalin kerjasama yang baik antara sesama anggota DPRD maupun dalam kemitraan dengan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder lainnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih Kepada Hairudin dan saudara Syafii Boeng, atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa melalui karya dan pemikiran dalam upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat, kami mengucapkan terimakasih seraya memberikan penghargaan yang setinggitingginya. Saya percaya Allah Swt akan melapangkan jalan yang terbaik untuk saudara, serta keluarga besar tetap mendapat hidayah dan berkah-nya,” ucap Marasabessy. (ME-08)






