Malukuexpress.com, Sapto Agung Riayadi Auditor Madya selaku Koordinator Pengawalan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi ketika di wawancarai oleh malukuexpress.com. Selasa, (8/11/2022) mengatakan bahwa, Kegiatan workshop pemanfaatan digital forensik, dan data analitik untuk menunjang kegiatan pengawasan aparat pengawalan dan interen pemerintah daerah dan BPKP.
Lanjutnya, Tujuan dari kegiatan ini adalah, meningkatkan kompetensi antara auditor Afif, dan BPKP dalam melaksanakan kegiatan pengawasan khusunya, terkait dengan pengawasan yang terkait digital.
“Jadi sekarang era zona sudah digital, awalnya kita perlu meningkatkan digital terkait kegiatan pengawasan yang tidak manual lagi, tetapi sekarang sudah pada era serba elektronik,”jelasnya.
Kedepan, saya berharap setelah kegiatan ini dilaksanakan, teman-teman auditor, yang utamanya memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengawasan, terutama dalam pengawasan. harus lebih paham dalam memakai elektronik, karena data yang di audit semuanya sudah di era digital, jadi semuanya itu, harus menggunakan digital forensik dan data analitik.
Sementara itu, Akib Panduarbyanto Auditor I sebagai narasumber workshop pemanfaatan forensik digital dan analitik menjelaskan bahwa, kita sekarang dari laporan Forensik digital BPKP di Jakarta, BPKP sebagai aparat pengawasan mitra pemerintah atau teman-teman di inspektorat daerah itu.
“Minimal punya wawasan dan kompetensi, Sekarang khan di pemerintah ini, sudah mulai melakukan proses berbasis digital ya semua,” kata Akib.
Kita berharap teman-teman bisa terus update dalam pengawasan, sebab sudah mulai melakukan pengawasan-pengawasan menggunakan digitalisasi,”tutupnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari kedepan di Swisbell hotel oleh BPKP, melalui Deputi Bidang investigasi Direktorat Investigasi IV Kordinator Forensik digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi Pusat Jakarta,
Pesertanya dari seluruh Avif di daerah dan BPKP, kesbangpol Provinsi Maluku, Inspektorat Maluku, Inspektorat Kabupaten kota se Maluku sehingga total 15 orang peserta. (*






