Ambon,Malukuexpress.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku memperpanjang masa pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029 hingga 11 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Penjaringan Bacalon Kepala Daerah DPD Hanura Maluku, Abu Bakar Talaohu saat memberikan keterangan kepada awak media di Ambon, Jumat 3/5/2024.
Dikatakanya DPD Partai Hanura Maluku beserta DPC Kota/Kabupaten masih memperpanjang waktu pendaftaran bacalon Kepala Daerah mulai tanggal 4 hingga 11 Mei mendatang,” Ujar Talaohu.
Yang sebelumnya DPD Hanura Maluku bersama DPC Kabupaten/Kota membuka pendaftaran dari tanggal 22 April sampai 3 Mei, Akan tetapi setelah melakukan konfirmasi dengan pihak DPP, maka diperpanjang sampai tanggal 11 Mei 2024.
Tim Pemenang DPP Partai Hanura Telah Melauncing pembukaan pendaftaran kepada DPD yaitu mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2024 Dengan Beberapa Tahapan Antara Lain : Pendaftaran, Verifikasi Dan fit And Proper test pungkasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini ada 6 kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran diantaranya Bacalon Gubernur Jefry Apoly Rahawarin, Said Lattuconsina, Murad Ismail, Barnabas Orno dan Hendrik Lewerissa dan yang sudah mengembalikan berkasnya baru bakal calon Febry Calvin Tetelepta dan Abdullah Fanath.






