AMBON. MALUKUEXPRESS.COM – Pasca diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kini ribuan Guru SMA/SMK di Provinsi Maluku belum juga menerima gaji.
Guru-guru tersebut merupakan PPPK yang diangkat mulai Gelombang I, II dan III sebanyak 1.231 orang.
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat terkait keluhan ribuan Guru PPPK terhadap haknya dengan dinas pendidikan terkait keluhqm para guru PPPK menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Maluku.
Rapat yqng dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Rofik Afifudin di rumah rakyat, karang panjang Ambon, senin 23/10/2023, dihadiri Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Maluku, Insun Sangadji beserta staf.
Dalam rapat di ruang komisi IV, Kadis Pendidikan mengaku pembayaran gaji Guru PPPK telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 25.552 miliar untuk empat bulan, mulai dari September-Desember.
Hanya saja anggaran tersebut belum bisa dicairkan, dikarenakan dokumen APBD Perubahan masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai usulan Pemerintah Provinsi Maluku.
Perlu diketahui PPPK ini sumber keuanganya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Sehingga pembayarannya masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” Ungkap Sangadji
Namun jika APBD Perubahan telah selesai di evaluasi Kemendagri, Sangadji memastikan hak-hak para guru PPPK akan langsung dicairkan.
Mudah-mudahan evaluasi segera selesai, maka gaji Guru langsung dibayarkan,” Jelasnya.
Sementara terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Sangadji mengaku belum dibayarkannya TPP dikarenakan keterlambatan dalam memasukan daftar absen oleh masing-masing sekolah.
“Ini bukan kesalahan siapa siapa tetapi sekolah karena absennya yang tidak benar,” Tegasnya
Untuk itu sebagai tindak lanjut, dirinya telah menginstruksikan masing-masing sekolah untuk segera mengevaluasi kembali absen, untuk selanjutnya diproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diverifikasi nantinya
Bagi sekolah yang telah selesai proses verifikasi BKD, Insun memastikan TPP akan langsung dicairkan.
Kami mengambil keputusan sekolah selesai langsung dibayarkan. Jadi kita bayar sesuai dengan sekolah yang mana telah selesai masukan absen, Dan itu langsung kita lakukan proses pembayaran,” Tutup Sagadji.






