Terima Usulan Perda Distribusi GAMKI MBD, DPRD Maluku Janji di TindakLanjuti

AMBON,Malukuexpress.com-DPRD Provinsi Maluku menyatakan siap menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah tentang distribusi bahan pangan, material bangunan, dan tenaga kerja yang disampaikan DPC GAMKI Maluku Barat Daya.

Usulan itu mengemuka dalam rapat koordinasi GAMKI MBD dengan anggota DPRD Maluku Dapil Kepulauan Tanimbar dan MBD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Maluku, Senin (27/4).

Hadir dalam rapat Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Ritiauw, Ketua DPC GAMKI MBD Eros J. Akse, akademisi Unpatti Prof. Bob Mosse, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Suanthie J. Laipeny, Anggota Komisi II Anos Yeremias, Sekretaris PCPS GMKI Tiakur Jefry Rehiraky, serta fungsionaris GAMKI lainnya. Rapat dipandu Marthen Watrimny sebagai moderator.

Ketua DPC GAMKI MBD, Eros J. Akse, menyebut regulasi distribusi penting untuk mengoptimalkan potensi daerah seiring pengembangan Blok Masela. “Distribusi pangan, material, sampai tenaga kerja harus diatur lewat pemetaan potensi wilayah. Tujuannya agar manfaat proyek strategis ini adil dan merata bagi masyarakat Maluku,” kata Eros.

Menurutnya, Perda atau Pergub akan memberi kepastian hukum bagi pemda dan investor, termasuk Inpex Masela Ltd, dalam penyerapan bahan baku dan tenaga kerja lokal.

Dukungan datang dari Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Ritiauw. Ia menegaskan masyarakat Maluku tidak boleh hanya jadi penonton di daerah sendiri. “Tapi pengaturannya harus tepat agar tidak memicu konflik antar kabupaten/kota,” ujarnya.

Akademisi Unpatti, Prof. Bob Mosse, menilai Maluku punya potensi SDA darat dan laut yang besar. Kehadiran ribuan tenaga kerja saat konstruksi Blok Masela harus ditangkap dengan menyiapkan SDM. Ia mendorong pendataan SDM Maluku, khususnya dari MBD dan KKT, yang punya kompetensi di sektor migas. “BLK juga perlu disiapkan untuk sertifikasi tenaga kerja lokal,” tambah Bob.

Dari DPRD, Anggota Komisi II Anos Yeremias menyebut langkah GAMKI MBD konstruktif dan patut direspons serius. “Regulasi ini penting. DPRD harus kawal dengan baik,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II, Suanthie J. Laipeny, minta GAMKI segera menyerahkan pokok pikiran dan notulensi rapat sebagai dasar pengusulan Ranperda atau Pergub. “Kami dukung dan siap perjuangkan. GAMKI bisa agendakan audiensi dengan Gubernur agar prosesnya lancar,” ujar Laipeny.

GAMKI MBD berharap Perda distribusi dapat menjamin keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek Blok Masela, mendorong pemerataan ekonomi, sekaligus mencegah potensi gesekan sosial antarwilayah di Maluku. (*)

Pos terkait