DPRD Kembali Agendakan Rapat Bersama TAPD, Sairdekut : Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan

MALUKUEXPRESS.COM, DPRD Maluku kembali menjadwalkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku

Rapat yang akan diagendakan berlangsung awal Agustus itu, dalam rangka mendengar jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, atas Daftar Isian Masalah (DIM), yang telah dikirim DPRD Maluku, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dijadwalkan 1 agustus 2023 rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada wartawan di ruang kerjanya, jumat 28/07/2023.

Menurut Sairdekut agenda tersebut telah dikonsultasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Konsultasi ini dilakukan secara virtual, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi dan Kita telah sampaikan hari ini DPRD akan mengirimkan surat kepada TAPD Maluku untuk rapat di tanggal 1 Agustus,” Ungkapnya

Saderkut memastikan, apabila di tanggal 1 Agustus, tidak ada TAPD yang hadir, maka DPRD Maluku akan tetap melanjutkan dengan rapat paripurna untuk menentukan sikap politik dari fraksi-fraksi.

Paripurna telah direncanakan tanggal 3 Agustus, sebelum batas waktu yang paling akhir yang ditentukan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah,” Tutup Saiderkut. (*

Pos terkait