DPRD Maluku Akan Laksanakan Agenda Pengawasan Tahap I Pada 6 Kab/Kota

Ambon,Malukuexpress.com-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (DPRD) telah menetapkan 6 Daerah yang akan menjadi tujuan pengawasan tahap I di Ta 2024.

Dari keenam daerah tersebut, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Saiderkut mengataka hal tersebut melalui rapat pimpinan DPRD bersama Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi telah disepakati Badan Musyawarah,” ujar Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 15/03/2024.

Menurutnya, pengawasan yang akan berlangsung dari tanggal 16 Maret – 9 April mendatang dalam rangka memastikan seluruh realiasasi program kerja yang dibiayai APBD/APBN tahun anggaran Ta 2023 di tingkat kabupaten/kota berjalan atau tidak.

Untuk itu, dirinya berharap partisipasi seluruh anggota DPRD Maluku, agar program pengawasan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Memang kita menyadari sungguh bersamaan dengan rekapitulasi suara di tingkat Provinsi termasuk masih ada di kabupaten/kota, tetapi kita upaya semua agenda DPRD berjalan tepat waktu,”ucapnya.

Proses pengawasan tepat waktu, kata Sairdekut juga berkaitan dengan Laporan pertanggung jawaban Gubernur terhadap APBD 2023, yang direncanakan berlangsung usai lebaran.

“Semoga selesai sebelum lebaran, sehingga abis lebaran bisa menyampaikan laporan pertanggung jawaban 2023,” Tutup Saiderkut.

Pos terkait