DPRD Maluku Minta OPD Serahkan Dokumen Anggaran, Awasi Ketat Program Pengentasan Kemiskinan

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.

AMBON,ME.com– Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh rencana anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ini dilakukan untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat dan efektif menekan angka kemiskinan di daerah.

Dalam rapat bersama sejumlah OPD yang berlangsung di ruang paripurna, Selasa (18/11), Komisi III mewajibkan seluruh OPD menyerahkan dokumen lengkap perencanaan anggaran mulai dari rincian program hingga kebutuhan biaya paling lambat keesokan harinya.

Instruksi ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, sebagai syarat utama sebelum pembahasan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar).

“Semua dokumen harus masuk sebelum pembahasan di Banggar. Kami butuh data lengkap untuk menyusun catatan kritis dan memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran,” tegas Rahakbauw.

Komisi III juga menyoroti belum adanya paparan meyakinkan dari OPD mengenai strategi dan capaian penurunan kemiskinan ekstrem hingga 40 persen.

Menurut Rahakbauw, sejumlah program masih membutuhkan penjelasan yang lebih komprehensif agar dampaknya terhadap masyarakat dapat terlihat nyata.

“Kami ingin melihat program yang betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat. Target penurunan kemiskinan tidak boleh hanya sebatas angka, tetapi harus diwujudkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar OPD tidak mengesampingkan usulan anggaran kecil yang memiliki nilai strategis, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Komisi III turut menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun yang tengah dibahas bersama pemerintah pusat.

Rahakbauw menegaskan bahwa dana tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan pelabuhan di wilayah kepulauan.

“Prioritas kami adalah membuka akses. Infrastruktur jalan dan pelabuhan wajib dipercepat agar pertumbuhan ekonomi meningkat dan mobilitas masyarakat semakin lancar,” katanya.

Komisi III juga mendorong pemerintah provinsi untuk menyiapkan masterplan pembangunan lengkap dengan detail teknis, terutama di wilayah strategis seperti Piru dan daerah lain yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur.

Selain dokumen anggaran OPD, Komisi III meminta laporan terbaru terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari OPD penghasil dan BUMD.

Mereka secara khusus menunggu laporan kinerja PT Bank Maluku–Malut yang tahun sebelumnya menyetorkan dividen sekitar Rp45 miliar.

“Dengan kerja sama ekspansi bersama Bank DKI, harusnya ada peningkatan signifikan terhadap PAD. Kami akan mengawasi secara berkala perkembangan Bank Maluku–Malut dan BUMD lainnya,” ujar Rahakbauw.

Komisi III memastikan seluruh dokumen dan informasi yang diterima akan menjadi dasar penyusunan catatan kritis komisi serta bahan sinkronisasi anggaran.

“Kami ingin anggaran daerah dikelola secara efektif dan tepat guna. Dengan pengawasan yang kuat dan perencanaan yang matang, pembangunan di Maluku dapat berjalan berkelanjutan dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (**)

Pos terkait