Malukuexpress.com, Masohi — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar pada Rabu, (12/8/2026), di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Rapat berlangsung dalam semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif.
Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Bupati. Kedelapan fraksi itu adalah Fraksi Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Demokrat, Fraksi Gabungan Restorasi Amanat Pembangunan Nasional, serta Fraksi Gabungan Pesona.
Setiap fraksi turut menyampaikan pandangan, catatan, dan rekomendasi terkait pelaksanaan anggaran tahun 2025. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan DPRD. Bupati melalui jajaran eksekutif menyebut catatan fraksi sebagai bentuk pengawasan dan kontribusi konstruktif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan dalam kata akhir fraksi,” demikian disampaikan dalam rapat.
Pemerintah daerah juga menegaskan sinergi dengan DPRD akan terus diperkuat. Tujuannya memastikan kebijakan, anggaran, dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendorong Kabupaten Maluku Tengah bergerak semakin maju. (ME-08)






