Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Watuwei Terdapat Unsur Kerugian Negara

MBD, MX. Com. Kasus Dugaan korupsi  anggaran dana desa Watuwei itu ada terdapat unsur kerugian Negara saat inspektorat kabupaten Maluku Barat Daya bersama Komisi A DPRD Kabupaten MBD turun untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan dana desa Watuwei yang dilakukan oleh kepala desa.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya Michel. J. Rijoli yang dikonfirmasikan oleh awak media ini di ruang kerjanya. Senin (16/3) menjelaskan bahwa, Pihak Inspektorat bersama-sama dengan Komisi A DPRD Kabupaten MBD sudah turun ke Watuwei akhir bulan februari kemarin untuk menindaklanjuti laporan dari  masyarakat.

“Dalam hal ini, Kepala Badan Inspektorat Kabupaten MBD sementara menindaklanjuti proses Terkait dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Watuwei”,”jelasnya.

Lanjut dikatakan, intinya inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dan sementara mengolah datanya karena data-data itu di ambil dari OPD yang menyalurkan anggaran dana desa dalam hal ini dinas BPMD dan Keuangan dan laporannya sementara di proses setelah itu disampaikan kepada pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya seperti apa itu tergantung dari pemerintah daerah,” ungkap Rijoly.

Dia menambah, Intinya pemerintah daerah tidak mau rugi karena dana desa itu diberikan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga kalau itu ada penyalahgunaannya maka kita akan proses kita Inspektorat tidak main-main, untuk dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Watuwei itu sudah ada Unsur kerugian Negara,” kata Rijoli tutup. (**)

Pewarta : Janes

Editor : Alfa

Pos terkait