Ambon, MX. Com. Nur Termas Mempertegas Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku, dirinya kepada media ini dalam rilisnya. Rabu (8/6) mengungkapkan bahwa, Kami GPP-MBD mendesak KEJAKSAAN AGUNG RI untuk secepatnya mengevaluasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku, karena di duga ada skenario besar untuk menutup kasus ini, karena kasus ini sudah cukup lama (sudah 1 tahun) namun sampai saat ini kasus ini belum selesai juga, karena sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Maluku belum memanggil/memeriksa mantan Direktur PT. KALWEDO dalam hal ini Bapak Benyamin Thomas Noach, ST (BTN) yang saat ini lagi menjabat sebagai Bupati MBD
Lanjutnya, kita semua patut di ketahui bersama bahwa kasus ini sudah dari tahap Penyelidikan dan saat ini sudah ada dalam tahap Penyidikan semua saksi sudah di Panggil dan di mintai keterangan, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum di panggil, kasus ini beda dengan semua kasus yang ada di MALUKU ini, ini sudah ada dalam tahap Penyidikan kok Kejaksaan Tinggi Maluku masih diamkan kasus ini.
Maka ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua anak bangsa, Negara ini mau di bawah kemana kalau HUKUM ini hanya TAJAM KE BAWAH namun TUMPUL KE ATAS,.
Kami menduga ada permainan besar di balik semua ini, kami tidak akan diam,”tutupnya. (**)