Gubernur, Semua Speed Boat, Juga Motor Tempel Harus Ada Pelampung

Ambon. MX. com. Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail bertindak sebagai Inspektur Upacara di hari Bhakti Perhubungan yang di gelar di Dermaga Yos Sudarso Ambon, Selasa (17/9).

Mengawali sambutannya Gubernur katakan, salah satu tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan adalah mengecek dan mengawasi agar setiap Speed Boat termasuk juga Motor tempel yang digunakan masyarakat sebagai alat transportasi antar pulau di Maluku, harus memiliki Pelampung, sebagai salah satu alat pengamanan di laut sehingga jika terjadi musibah kecelakaan dilaut masih bisa diatasi dengan menggunakan Pelampung, sebaliknya jika tidak memiliki Pelampung jangan diberikan ijin untuk berlayar,”ungkapnya.

Gubernur mencontohkan, bagaimana Istri dan anak-anaknya saat berada di Tual, terapung-apung di tengah laut selama 7 jam dengan menggunakan motor tempel yang juga tidak memiliki pelampung, istri Saya sangat was-was, namun anak laki-laki sepanjang terapung, mengatakan kita berdoa, sedangkan anak perempuan Saya tetap tenang, setelah tiba di darat tempat tujuan, istri Bupati marah stafnya yang mengantar pada saat itu. Lanjutnya, namun anak perempuannya mengatakan, santai saja Ibu Bupati, ini adalah sebuah pengalaman, sebagai bahan cerita jika kita pulang ke Jakarta, memang tidak terjadi hal yang tidak kita ingini bersama namun jika sebaliknya itu menjadi hal yang lain lagi, “ucap Gubernur.

Selanjutnya Gubernur membacakan sambutan Menteri Perhubungan RI Budi Sumadi dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional, yang banyak menyoroti tentang Gerakan Bersih Laut serta pantai secara serentak di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Untuk itu, dalam menyambut Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) Tahun 2019 ini, sekaligus menyemarakannya menghiasi kegiatan gerakan bersih laut dan pantai yang dilakukan di seluruh pelabuhan di Indonesia, karena dilatar belakangi bahwa Indonesia merupakan Negara penyumbang sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia, karena berdasarkan data baik dari Asosiasi Plastik Indonesia maupun Badan pusat Statistik, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton pertahun, dimana 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang di buang ke laut, padahal sampah plastik sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistim di laut.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bertekad, menargetkan penurunan sampah platiksk di laut hingga 70 persen hingga tahun 2025 dengan begitu melalui gerakan ini diharapkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membersihkan laut dan pantai disekitar kita, termasuk sampah agar mengurangi dampak pencemaran dan kerusakaan lingkungan. (LI)

Pos terkait