Honor Tak Kunjung Diterima, BPD Wali LAPOR, Kades Desa Wali Diperiksa Oleh Kejari Buru

Ketua BPD Desa Wali Lopiyanto Seknun

Malukuexpress.com, Kejaksaan Negeri Buru Yaser Samahati melakukan pemeriksaan terhadap Kepala desa wali Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan Supro Seknun dan sejumlah perangkat desa. Jumat (4/1/2022). Terkait Pemeriksaan terkait penyalahgunaan DD dan ADD tahun 2018 sampai 2020. Turut dihadiri Inspektorat Kabupaten Buru Selatan.

Pantauan wartawan, ini sebelum jaksa tiba di lokasi desa wali dengan mengunakan mobil Avanza bernomor polisi DE 1541 D. jaksa di pantau tiba pukul  14 .46 WIT di kantor desa wali. Jaksa Yazer langsung melakukan pemeriksaan terhadap kades wali Supro seknun, Sekdes Sulfan seknun dan Ketua BPD Lopiyanto seknun.

Mantan sekdes tahun 2017 sampai 2019, sarbani seknun, mantan Ketua BPD Muh. Drain seknun, Ketua Bumdes mustafa seknun dan mantan bendahara PPK Ratna Seknun.

Pemeriksaan ini di duga karena ada tindak penyelewengan DD dan ADD desa wali tahun 2018 sampai 2020. Yang kemudiaan dilaporkan oleh masyarakat.

Sementara Kasie pidsus Kejari buru Yazer Samahati dan ketika ditanya setelah pemeriksaan terlihat enggan memberikan komentar kepada sejumlah awak media yang meliput di lokasi pemeriksaan.

Ketikanya di tanya terkait penggunaan DD tahun berapa, yazer. Kemudian mengelak dan enggan memberikan keterangan. Iya mengaku untuk saat ini desa wali yang di lakukan verifikasi berdasarkan laporan masyarakat. begitu pihaknya enggan membeberkan kalau pemeriksan itu terkait apa.

Sementara itu, Kepala desa wali, Supro seknun saat di tanya awak media. Tidak mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.

Namun sempat melemparkan pertanyaan kepada awak media bahwa diri tidak mau diwawancarai karena tidak ingin disusahkan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Wali. Lopiyanto seknun membeberkan bahwa, ada 5 orang BPD yang belum menerima upah gaji selama 1 tahun.

Jadi yang tidak di bayarkan gaji selama setahun  dengan totalnya. Rp 74 juta, ini namanya Korupsi, “ungkap Lopiyanto tutup. (Tim)

Pos terkait