Humas Kota Tual Tidak Mengakui Kegiatan Instansi Vertikal Diberitakan Sebagai Berita Daerah.

Tual, MX. Com. Keberhasilan suatu Daerah barang tentu itu adalah keberhasilan dari semua pihak baik Pemerintah Daerah bersama seluruh satuan perangkat kerja Daerah Stek Holder semua instansi vertikal yang berada di Daerah TNI dan Polri Insan Pers dan semua masyarakat dan teristimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kenapa demikian karena pemahaman Kabag HumasKota Tual terkesan bahwa pemberitaan dari kegiatan instansi vertikal di Wilayah Kota Tual sebagai pembangunan membangun Daerah Kota Tual tidak diakui Kabag Humas Cean Ohoiyuf penyampaian ini ini disampaikan kepada Media Maluku Express. Com lewat telepon selulernya. Senin, 28 September 2020.

Koreksi yang dilakukan oleh Kabag Humas terkait pelaporan Media Maluku Express. Com, ada terdapat beberapa kegiatan yang bersumber dari Pimpinan dan Staf Instansi Vertikal terkait kegiatan dan pelayanan publik yang dilakukan dan dipublikasikan di Media ini, tidak di diakui Pemerintah Daerah melalui corongnya Humas Kota Tual menjadi pertanyaan Instansi Vertikal memang orang Pemerintah Pusat yang ada dan melaksanakan program dan kegiatan di Pemerintah Kota untuk turut membangun pelayanan Pemerintah, pelayanan Pembangunan, pelayanan Kemasyarakatan, kenapa pemberitaan terkait program dan pembangunan tidak diakui Ada apa…..?

Sementara kita lihat contoh berita yang dimuat media ini ada kegiatan beberapa instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, PT PLN, Bulog, PPN Dumar, BNN dan belum instansi yang lain termasuk TNI dan Polri yang lebih berperan di saat pandemi Covid 19 menurut penjelasan Cean, Kabag Humas bawah yang dimaksudkan kerjasama baik langganan biasa maupun melalui MOU itu di prioritaskan berita Daerah yang berhubungan dengan narasumber Pejabat Pemerintah Daerah dalam hal ini Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan instansi otonom yang ada. Seperti, berita banyak yang diekspos Wartawan di Daerah lebih cenderung perjalanan Dinas kunjungan para Pejabat tetapi kurang mengontrol pembangunan di bidang pelayanan banyak masalah ataupun temuan kurang diekspos karena target Kabag Humas demikian.

Padahal di satu sisi semua instansi bekerja di bawah Kementerian di Daerah Kota Tual membangun untuk Kota Tual dan Kabupaten bukan untuk Kota Kabupaten lain berarti pernyataan Kabag Humas pun tidak mengakui forkopimda yang terbentuk di Daerah ini. Contoh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polri dan Instansi vertikal lainnya padahal sisi yang lain banyak Pejabat yang terlibat dalam forkopimda dan Instansi vertikal banyak sudah berbuat di Daerah Pemerintah Kota Tual.

Kalau pernyataan itu benar tertuang dalam kerjasama Media dengan Pemkot maka, segera Pemerintah Daerah harus evaluasi kembali dan Kabag Humas harus tahu diri sebagai Jabatan hubungan masyarakat itu jaga sikap dan perbuatan dan tunjukkan kinerja dengan membangun kemitraan yang baik terhadap semua pihak.

Untuk itu, Media ini minta kepada Walikota, Wakil Walikota dan Sekda bersama DPRD Kota Tual untuk meminta pertanggungjawaban pernyataan sikap Kabag Humas Kota yang tidak beretika ini bila perlu yang bersangkutan di copot Jabatan karena tidak mampu. (Tim).

Pos terkait