MALUKUEXPRESS.COM, Terkait Dengan Rumah Sakit Pratama Letwurung yang sudah dibangun namun tidak dipergunakan, Ketua III Pemaskebar Maluku Benny Kelabora saat di temui beberapa awak media, bertempat di Hotel Manise Ambon, Senin (07/11/2023).
Kepada wartawan, Waket III Benny Kelabora mengatakan, “Kalau menyangkut RS Pratama Letwurung itu, memang merupakan jatah dari 6 Puskesmas yang dialokasikan ke Maluku Barat daya untuk dimanfaatkan, tapi karena pemerintah daerah waktu itu saudara Barnabas Orno sebagai Bupati MBD, beliau merasa bahwa ada hal-hal yang burgen termasuk mereka berpikir soal Blok Marsela.
Tambahnya, “Sehingga terjadilah sidang paripurna antara legislatif dengan eksekutif, untuk mereka berfikir soal bagaimana menanggulangi RS blok Marsela, ketika mungkin ada pasien-pasien atau orang yang bekerja di sana, sehingga dalam sidang paripurna itu, ada Bupati MBD Barnabas Orno, ada wakil bupati yang sekarang ini sudah menjadi Bupati Maluku Barat daya, bersama dengan pihak eksekutif waktu itu, melaksanakan rapat paripurna.
“Kesepakatan didalam rapat paripurna yaitu, mereka semua menandatangani Risala MOU 6 puskesmas saat itu untuk dibangun RS Pratama Letwurung, sehingga ketukan palu saat itu mereka sangat setuju, tetapi sekarang yang jadi persoalan setelah rumah sakit itu sudah beroperasi sekitar berapa bulan, Mala di pending lagi oleh Saudara Bupati MBD sekarang ini, untuk tidak beroperasi lagi,” ungkap ….
“Padahal sesungguhnya, waktu sidang Paripurna selesai, di bentuk tim investigasi untuk langsung menghadap Kemenkes, dan membicarakan tentang hasil kesepakatan pada rapat paripurna untuk operasional RS Pratama Letwurung, sehingga Kemenkes menyetujui pembangunan rumah sakit Pratama Letwurung, yang di menangkan tender oleh bpk Dr. Damamain yang memegang RS tersebut sampai selesai, dengan anggaran kurang lebih 22M, “terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, “Sekarang RS sudah siap dan dioperasikan, namun ketika masa jabatan Saudara Bupati MBD yang sekarang, maka terputuslah operasional RS Pratama Letwurung tersebut, sehingga kami masyarakat di MBD khususnya di pulau Babar, sangat resah dengan apa yang dilakukan oleh Bupati MBD Yang sekarang.
Tambahnya, “Karena dari sisi pelayanan pasien, ketika RS itu ada maka sudah bisa menjawab semua kebutuhan masyarakat MBD, sehingga semua pasien-pasien tidak lagi dirujuk ke Saumlaki, bahkan ke kota Ambon, tetapi faktanya kemarin ada pasien yang rujuk dan sampai di tengah laut langsung meninggal.
“Kemarin juga mereka sudah memutuskan operasional DPRD Kabupaten MBD dari polisi B, dan sudah langsung membicarakan hal ini dengan Kemenkes, dan yang di jawab oleh Kemenkes dan Pempus bahwa semua mengenai izin operasional RS Pratama Letwurung kami sudah limbahkan semua ke Bupati MBD, untuk mengeluarkan izin operasional, bahkan inspektoral dan inspektorat pelayanan kesehatan juga sudah menegaskan lewat surat, ” tuturnya.
“Tetapi sampai dengan hari ini, Bupati MBD masih diam, tidak tahu mengapa sampai beliau tidak ingin mendengarkan tentang apa yang disampaikan oleh Kemenkes, dan semua rekomendasi-rekomendasi yang sudah di buat oleh inspektorat pelayanan kesehatan RI, tidak perna di rubliks oleh Bupati MBD sampai saat ini,” tandasnya.
“Jadi isu balas dendam politik di MBD itu sangat tinggi sekali, karena peran-peran mereka antara elit-elit politik, sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat,” pungkasnya tutup. (Tim)






