MALUKUEXPRESS.COM
OGAN ILIR,Sumut— Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir. Sebanyak 65 derigen berkapasitas 30 liter berisi cairan yang diduga Pertalite diamankan polisi dari sebuah mobil Daihatsu Grandmax di Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Selasa (18/8/2026).
Petugas Polsek Tanjung Batu melakukan tangkap tangan terhadap seorang pria berinisial RJ alias D (27). Warga Kecamatan Rantau Panjang tersebut diketahui bekerja sebagai sopir.sekitar pukul 13.00 WIB
Saat diamankan, RJ diduga sedang mengangkut BBM menggunakan mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BG 8946 TF.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan 65 derigen berkapasitas 30 liter, satu unit mobil lengkap dengan kunci dan STNK, serta satu unit handphone OPPO A54 warna biru.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengatakan, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Mansyur.
Polisi Masih Dalami Asal BBM
Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap secara terang dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.
Polisi tengah melengkapi berkas perkara, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan ahli dari BPH Migas dan Pertamina.
Cairan yang diamankan juga akan menjalani uji laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungannya.
Atas dugaan perbuatannya, RJ disangkakan dengan sejumlah ketentuan pidana terkait penyalahgunaan BBM dan Migas, termasuk Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta pasal lain sebagaimana diterapkan penyidik.
Polres Ogan Ilir mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Puluhan derigen dalam satu kendaraan kini menjadi barang bukti. Polisi masih memburu fakta di balik dugaan pengangkutan BBM tersebut—termasuk dari mana BBM diperoleh dan akan dibawa ke mana.(CM)






