MX.COM, Ambon, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan dan pendalaman usulan program pembangunan infrastruktur prioritas Tahun 2026 yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/01/2026). Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2026, yang membahas Sinkronisasi Usulan Program Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Tahun 2026 bersama mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Pertemuan kali ini difokuskan untuk mempertajam dan memperjelas usulan program pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas dari masing-masing mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku, salah satunya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Jainuddin menekankan pentingnya komitmen dari Balai P3KP Maluku dalam penyelesaian program perumahan bagi korban pasca konflik tahun 1999 yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. “Kami berharap usulan penanganan perumahan bagi korban konflik tahun 1999 di Provinsi Maluku dapat segera diselesaikan. Mengingat sudah 26 tahun berlalu pasca konflik, namun permasalahan perumahan belum sepenuhnya tuntas. Untuk itu kami mengharapkan komitmen dari Balai dan juga instansi terkait,” tegasnya.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Komisi III DPRD Provinsi Maluku dan seluruh mitra kerja, khususnya BP3KP Maluku, dalam mendorong percepatan dan efektivitas pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Provinsi Maluku. (*)
Jainuddin Minta Penanganan Rumah Pasca Konflik 1999 Yang Belum Terselesaikan, Diselesaikan Oleh BP3KP) Maluku






