Malukuexpress.com, Saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan jalan suli menurut PPK I.I BPJN Provinsi Maluku, Julia O. Joris, ST., M.Reg. Dev, kepada media ini diruang kerja bahwa Memang betul pekerjaan preservasi jalan Pulau Ambon yang terletak di Desa Suli Kecamatan Salahutu berada pada ruas jalan Nasional. Itu menjadi kewenangan kita di BPJN XVI Maluku bukan merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Maluku. Pekerjaannya masih berjalan sampai sekarang (1/7).

Ruas jalan tersebut dikerjakan PT Billian Raya dengan konsultan supervisi PT Karuniya Data Konsultan (KSO) PT Ihsan Data Konsultan dengan dana APBN, dengan total anggaran sebesar Rp.30 miliar lebih.
Intinya pekerjaan akan di selesai dalam tahun ini, dan ini ada dua perkejaan yaitu yang pertama Boks dan selanjutnya pegaspalan, yang pertama kita fokus ke boks dan boks selesai di kerjakan pada bulan agustus ini, selanjutnya kita akan dilanjutkan pada titik pegaspalan dan titik pegaspan ini juga tergantung cuaca dan kalau cuaca bagus maka semua akan berjalan dengan baik.
Bahkan, tambah Julia, jalan tersebut telah ditinjau anggota DPRD Provinsi Maluku bersama pihak Kepala BPJN Wilayah Maluku pada bulan kemarin, dan tidak ada masalah soal pekerjaan jalan tersebut, tinggal bagaimana dengan kondisi cuaca saat ini untuk bisa dari pihak kontraktor dan pihak pekerja menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Saat ini saya berharap bagi semua pihak pengendara agar bisa bersabar dan kita semua mau pekerjaan ini selesai dengan secepatnya tapi kita harus melihat kondisi cuaca dan saya tidak mau pekerjaan ini selesai dengan terburu – buru pada nantinya hasil hancur di kemudian hari dan juga akan membuat bencana kembali jadi intinya bersabar. (**)






