KALAU PENGAWAL SALAH, SIAPA YANG MEMBINA? POLEMIK STAF GUBERNUR KINI MENGARAH KE SISTEM

MALUKUEXPRESS.COM, Polemik mengenai kinerja staf pendamping Gubernur kini bukan lagi sekadar persoalan siapa yang berada di lapangan namun yang menjadi pertanyaan serius yaitu apakah pembinaan terhadap mereka sudah pernah dilakukan oleh sistim di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku atau tidak ? Ambon 20 Agustus 2026.

Jangan sampai publik hanya disuguhi satu persoalan, sementara pertanyaan yang jauh lebih mendasar justru tidak pernah dijawab yaitu dimana tanggung jawab Unsur Staf dari pada Gubernur.

SIAPA YANG MEMBINA?
SIAPA YANG MENGARAHKAN?
SIAPA YANG MENGAWASI?
DAN SIAPA YANG MEMASTIKAN SETIAP PERSONEL MEMAHAMI BATASAN TUGASNYA MASING”

Dalam pemerintahan, seorang ajudan, sespri maupun pengawal bukan sekadar orang yang berdiri mendampingi pejabat.
Mereka membawa nama institusi, wibawa jabatan, dan citra pemerintahan.

Karena itu, sebelum menjalankan tugas, mereka semestinya mendapatkan pembinaan yang jelas mengenai standar kerja, etika, kewenangan, batas tindakan, tata cara pendampingan, serta prosedur ketika berada di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

Kalau standar itu memang ada, pertanyaannya: apakah standar tersebut benar-benar sudah diberikan, dijelaskan, dan dibina kepada setiap personel sebelum mereka ditugaskan?

Inilah yang harus dijawab secara terbuka.

Apabila memang terdapat mekanisme pembinaan yang melibatkan unsur terkait, termasuk BADAN KESBANG maka jangan berhenti pada persoalan administratif.

Pastikan pembinaan itu benar-benar terjadi, bukan hanya tercatat di atas kertas.

Sebab ketika terjadi persoalan, sangat mudah menunjuk orang yang berada paling depan.

Tetapi pemerintahan tidak boleh bekerja dengan logika:
“Yang terlihat, dia yang disalahkan.”

Sebuah sistem pemerintahan memiliki struktur, pembagian tugas dan rantai tanggung jawab.

Ada personel yang bertugas dalam lingkungan pemerintahan. Ada yang bertugas dalam pelayanan umum. Ada yang bertugas di kediaman. Ada pula yang menjalankan fungsi pendampingan dan pengamanan di ruang publik.

Masing-masing memiliki batas tugas dan tanggung jawab.

Jika batas tersebut tidak dipahami, maka persoalannya bukan semata-mata kesalahan individu.

Diduga ada persoalan pembinaan dan pengawasan yang harus diperiksa secara serius.

Dan jika dugaan tersebut benar, maka yang harus dilakukan bukan sekadar mencari siapa yang akan dijadikan sasaran, melainkan membongkar titik lemah sistemnya.

Jangan sampai orang di lapangan menjadi korban dari sistem yang tidak memberikan pembinaan secara maksimal.

Lebih jauh lagi, publik berhak mengetahui apakah Gubernur telah menerima informasi yang utuh mengenai siapa saja personel yang ditugaskan, bagaimana proses penempatannya, bagaimana pembinaannya, apa standar tugasnya, dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.

Jangan sampai Gubernur ikut menerima dampak dan cibiran publik akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah apabila sistem pembinaan dan pengawasan berjalan dengan baik.

INI BUKAN SOAL MENCARI KAMBING HITAM. INI SOAL TANGGUNG JAWAB.

Kalau ada standar, jalankan.

Kalau ada aturan, tegakkan.

Kalau ada pembinaan, pastikan benar-benar dilakukan.

Kalau ada pembagian tugas, pastikan batas kewenangan dipahami.

Kalau ada kelalaian sistem, jangan tutupi dengan mengorbankan satu orang.

Publik tidak membutuhkan drama saling menyalahkan.

Publik membutuhkan kejelasan dan pertanggungjawaban.

Sebab ketika yang dipertaruhkan adalah lingkungan kerja seorang kepala daerah, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang ajudan, sespri atau pengawal.

Yang dipertaruhkan adalah wibawa Gubernur, kehormatan institusi pemerintahan, dan kepercayaan masyarakat Maluku.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap:
proses penempatan personel;
mekanisme pembinaan dan pelatihan;
pembagian tugas dan batas kewenangan;
standar operasional pendampingan dan pengamanan;
sistem pengawasan;
mekanisme evaluasi; dan
rantai tanggung jawab setiap personel.

Jangan menunggu persoalan berikutnya meledak baru sistem dibenahi.

Jangan pula menjadikan permintaan maaf sebagai akhir dari persoalan jika akar masalahnya belum disentuh.

Karena permintaan maaf tidak akan memperbaiki sistem apabila sistem yang bermasalah tidak pernah dievaluasi.

Hari ini publik sedang bertanya.
Apakah yang bermasalah hanya orang di lapangan, atau ada sistem pembinaan yang gagal menjalankan fungsinya?

Pertanyaan ini tidak boleh dianggap sebagai serangan kepada pemerintah.
Justru sebaliknya.

Ini adalah momentum untuk memperbaiki pemerintahan.

Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang sibuk mencari siapa yang harus dikorbankan ketika masalah muncul.

Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani mengatakan:
“Ada yang harus dievaluasi, dan kami akan memperbaikinya.”

Karena itu, Gubernur harus mengetahui persoalan ini secara utuh.

Bukan hanya laporan dari satu sisi.

Bukan hanya siapa yang dianggap bersalah.

Tetapi juga bagaimana sistem bekerja, siapa yang membina, siapa yang mengawasi, dan mengapa standar yang seharusnya dipahami oleh setiap personel bisa dipertanyakan setelah persoalan terjadi.

Publik berhak mendapatkan jawaban.

Dan jawaban itu harus diberikan secara terbuka, objektif, serta berdasarkan fakta.

JANGAN KORBANKAN SATU ORANG UNTUK MENUTUPI KELEMAHAN SISTEM.
BONGKAR PERSOALANNYA. EVALUASI PEMBINAANNYA. TEGAKKAN TANGGUNG JAWABNYA.

MALUKU BUTUH PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL, BUKAN SEKADAR PENGELOLAAN CITRA KETIKA MASALAH MENJADI VIRAL. (CM)

Pos terkait