AJUDAN ADALAH GARDA TERDEPAN GUBERNUR: JIKA PERSONEL BERMASALAH, SISTEM PEMBINAANNYA HARUS DIBUKA

MX.COM, AMBON, MALUKUEXPRESS.COM — Polemik yang menyeret pengawal pribadi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak semestinya berhenti pada persoalan ucapan, permintaan maaf, atau siapa yang terlihat dalam sebuah video.

Ada persoalan yang jauh lebih besar dan mendesak untuk dijawab: bagaimana sistem pembinaan, pengarahan dan pengawasan terhadap orang-orang yang berada di lingkar terdekat Gubernur Maluku? Ambon 21 Agustus 2026.

Sebab ajudan, sekretaris pribadi maupun pengawal bukan sekadar staf biasa.
Mereka adalah garda terdepan Gubernur.

Merekalah yang pertama berhadapan dengan masyarakat ketika Gubernur berada di lapangan. Mereka yang membuka dan menjaga akses kepada kepala daerah. Mereka pula yang dalam situasi tertentu harus mampu membaca keadaan, menjaga keamanan, mengendalikan situasi, sekaligus tetap memahami etika pelayanan publik.

Karena itu, ketika terjadi persoalan yang melibatkan personel di lapangan, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada:
“Siapa yang salah?”
Tetapi harus dilanjutkan dengan pertanyaan yang lebih serius:
“Siapa yang membina?”
“Siapa yang mengarahkan?”
“Siapa yang mengawasi?”
“Siapa yang memastikan garda terdepan Gubernur memahami tugas dan batas kewenangannya?”

AJUDAN HARUS DILINDUNGI, TAPI BUKAN DARI EVALUASI

Gubernur tentu membutuhkan orang-orang yang dapat dipercaya untuk berada paling dekat dengannya.

Ajudan dan pengawal merupakan bagian penting dari sistem kerja kepala daerah. Mereka harus mampu melindungi Gubernur dari berbagai potensi gangguan, membaca situasi, dan memastikan agenda kepala daerah berjalan aman serta tertib.

Namun, melindungi personel bukan berarti melindungi kesalahan.

Justru karena mereka merupakan garda terdepan Gubernur, mereka harus mendapatkan pembinaan paling serius.

Mereka perlu dibekali pemahaman tentang bagaimana menghadapi mahasiswa, masyarakat adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, kelompok pemuda, maupun masyarakat umum yang ingin bertemu atau menyampaikan aspirasi kepada Gubernur.

Mereka harus tahu kapan harus bertindak.
Mereka juga harus tahu kapan harus menahan diri.

Dan yang paling penting, mereka harus memahami bahwa kewenangan untuk mengamankan bukan berarti kewenangan untuk bertindak tanpa batas.

JANGAN SAMPAI GUBERNUR MENJADI KORBAN DARI KELEMAHAN SISTEM

Polemik ini harus menjadi peringatan serius.
Sebab ketika personel yang berada di sekitar Gubernur melakukan tindakan yang kemudian menuai kecaman publik, dampaknya tidak berhenti pada personel tersebut.
Nama Gubernur ikut terseret.

Pemerintah Provinsi ikut menjadi sorotan.
Dan pada akhirnya kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

Karena itu, Gubernur justru harus dilindungi dari kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah melalui pembinaan dan pengawasan yang baik.

Jangan sampai Gubernur menerima dampak politik, sosial dan citra hanya karena orang-orang yang berada di sekelilingnya tidak mendapatkan arahan yang cukup.

Jika sistem pembinaan berjalan baik, maka potensi kesalahan dapat diminimalkan.
Jika pengawasan berjalan ketat, maka setiap personel akan memahami batas tugasnya.

Dan jika evaluasi dilakukan secara berkala, kelemahan dapat diperbaiki sebelum berubah menjadi persoalan besar.

PERMINTAAN MAAF BUKAN TIKET BEBAS EVALUASI

Gubernur Maluku sebelumnya menyatakan pengawalnya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf.

“Ya, biarkan, manusia bisa khilaf. Dia sudah minta maaf,” ujar Lewerissa.
Pernyataan tersebut tentu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan.

Namun publik tetap berhak bertanya:
Setelah permintaan maaf, apa berikutnya?
Apakah dilakukan evaluasi?
Apakah ada pembinaan ulang?
Apakah standar kerja personel diperiksa?
Apakah rantai komando dan pengawasan dievaluasi?
Apakah ada prosedur khusus ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi kepada Gubernur?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk serangan terhadap pemerintah.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut penting agar persoalan serupa tidak terulang.

JANGAN CARI KAMBING HITAM, CARI TITIK LEMAHNYA

Ketika sebuah kesalahan terjadi, cara paling mudah adalah menunjuk orang yang berada paling depan.

Tetapi pemerintahan tidak boleh bekerja dengan cara seperti itu.
Jika personel memang terbukti melakukan kesalahan, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan.
Namun pada saat yang sama, sistem yang membentuk dan menempatkan personel tersebut juga perlu diperiksa.

Apakah pembinaannya cukup?
Apakah pengarahan diberikan secara jelas?
Apakah pengawasan berjalan?
Apakah batas kewenangan benar-benar dipahami?
Jika ternyata ada kelemahan, maka kelemahan itulah yang harus dibenahi.
Bukan sekadar mencari siapa yang akan dijadikan sasaran.

GUBERNUR PERLU MEMASTIKAN GARDA TERDEPANNYA BENAR-BENAR SIAP

Pemerintah Provinsi Maluku perlu melihat persoalan ini sebagai momentum evaluasi.
Bukan hanya terhadap individu, tetapi terhadap seluruh sistem yang berkaitan dengan personel pendamping kepala daerah.

Mulai dari rekrutmen atau penempatan, pembinaan, pelatihan, briefing, standar operasional, pembagian kewenangan, pengawasan hingga evaluasi berkala.
Termasuk bagaimana prosedur ketika ada mahasiswa atau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur.

Karena ruang publik adalah tempat yang sensitif.

Satu tindakan dapat direkam.

Satu ucapan dapat menyebar.

Dan dalam hitungan menit, persoalan kecil di lapangan dapat berubah menjadi isu besar yang menyeret nama kepala daerah dan pemerintahannya.

JANGAN BIARKAN GARDA TERDEPAN MENJADI TITIK LEMAH

Ajudan dan pengawal seharusnya menjadi kekuatan Gubernur.

Mereka harus menjadi orang yang mampu menjaga kepala daerah, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Mereka harus mampu meredam situasi, bukan memperbesar ketegangan.

Mereka harus mampu menjaga jarak antara keamanan dan tindakan berlebihan.

Dan mereka harus memahami bahwa ketika berdiri di samping Gubernur, mereka tidak lagi hanya membawa nama pribadi. Mereka membawa citra orang yang mereka kawal dan institusi yang mereka wakili.
Karena itu, mereka memang harus dilindungi.

Dilindungi dengan pembinaan.
Dilindungi dengan aturan yang jelas.
Dilindungi dengan komando yang tegas.
Dilindungi dengan pengawasan.
Dan yang paling penting, dilindungi dari kesalahan yang sebenarnya bisa dicegah.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN

Kini pertanyaan yang berkembang bukan hanya soal apa yang terjadi di lapangan.
Publik ingin tahu:
Siapa yang bertanggung jawab membina personel?
Siapa yang melakukan pengawasan?
Apa standar perilaku dan kewenangan mereka?
Bagaimana mekanisme evaluasinya?
Dan apa langkah Pemerintah Provinsi Maluku agar persoalan serupa tidak kembali terjadi?
Ini bukan soal menjatuhkan Gubernur.
Bukan pula soal memburu seorang pengawal.
Ini soal memastikan Gubernur memiliki garda terdepan yang profesional, terlatih, disiplin dan memahami batas kewenangan.
Sebab Gubernur harus dilindungi.

Tetapi perlindungan terbaik bukan dengan menutup persoalan.

Perlindungan terbaik adalah membangun sistem yang membuat orang-orang di sekitar Gubernur mampu menjalankan tugas dengan benar.

Dan jika ditemukan kelemahan, maka perbaiki.

Jangan tunggu video berikutnya viral baru pemerintah bergerak.
(CM)

#BongkarSistemnya #AjudanGubernur #GardaTerdepanGubernur #EvaluasiStafGubernur #PengawalGubernur #PemprovMaluku #GubernurMaluku #MalukuBersuara #Transparansi #Akuntabilitas #ReformasiPembinaan #JagaGubernur

Pos terkait