Kejari Saumlaki Nyatakan Dukungan Penuh untuk PKN Tanimbar Ungkap Dugaan Korupsi di Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, Malukuexpress.com– Langkah serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus digulirkan. Kali ini, Pemantau Keuangan Negara (PKN) Tanimbar melakukan audiensi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki pada Rabu (28/5/2025) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Satuan Intelijen Kejari Saumlaki, Garuda Cakti Vira Tama, S.H., yang mewakili Kepala Kejari. Dalam audiensi tersebut, Ketua PKN Tanimbar, Samuel Lartutul meminta dukungan kelembagaan dan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan anggaran dan pelaporan indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Tanimbar.

“Kami mohon dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Saumlaki sebagai mitra strategis kami dalam menindak dugaan penyimpangan keuangan negara, baik di desa, dinas, maupun instansi lainnya. Jika ada pihak yang menghalangi tugas kami, kami siap melaporkannya untuk diproses secara hukum,” tegas Lartutul.

Menanggapi permohonan tersebut, Kasat Intelkam Kejari Saumlaki, Garuda Cakti Vira Tama, memberikan pernyataan yang sangat terbuka dan mendukung peran PKN di lapangan.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran PKN sebagai lembaga independen yang membantu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Jika ada laporan valid, kami siap memproses secara hukum,” ujarnya.

Garuda Cakti menambahkan bahwa pihak Kejaksaan siap menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang ditemukan oleh PKN, terutama yang berkaitan dengan penyelewengan Dana Desa dan anggaran publik lainnya yang merugikan masyarakat.

Ketua PKN Lartutul menambahkan bahwa timnya akan terus memantau, mengidentifikasi, dan menginvestigasi potensi korupsi di setiap sektor pemerintahan, termasuk desa, instansi teknis, dan seluruh badan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami tidak main-main. Jika ada indikasi kuat, kami akan segera melapor ke Kejari Saumlaki dan Polres untuk dilakukan tindakan hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan dana publik,” tandas Lartutul.

PKN juga mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap upaya penghalangan terhadap kerja-kerja pengawasan di lapangan.

“Kami akan melaporkan siapa pun yang mencoba mengintervensi atau menghalangi tugas kami. Tidak ada ruang bagi mereka yang mencoba melindungi pelaku korupsi,” tegas Lartutul.

Audiensi ini menandai awal dari sinergi yang lebih erat antara lembaga pengawas masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Tanimbar. Keberanian PKN Tanimbar yang menyatakan siap melaporkan dan menghadapi segala tantangan di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa era impunitas harus berakhir.
(Pet/tim)

Pos terkait