SBB. MX. Com. Kepala kejaksaan Negeri Hunipopu di Piru Sugih Carvarllo, SH, MH dan staf meninjau secara langsung proyek pembangunan puskesmas mandiri afirmasi dan pembangunan rumah jabatan tenaga medis di desa kairatu. Kamis 6/8/2020.
Kunjungan ini dilaksanakan untuk memantau secara langsung proyek-proyek yang di danai oleh APBD kabupaten seram Bagian Barat.
Hal ini berdasarkan MoU antara Kejaksaan negeri seram bagian barat dengan Bupati dalam rangka mengawasi pengawalan dan pengamanan kebocoran anggaran. Hal ini merupakan perintah jaksa agung melalui jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara, agar kejaksaan negara mendampingi kegiatan pembangunan strategis yang harus di laksanakan tanpa ada ganguan dari masyarakat dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tentunya pendampingan ini mulai dari perencanaan pelaksanaan dan sampai dengan serah terima akan tetap kami dampingi. Bukan sebatas itu saja tetapi sampai dengan tahapan pengajuan surat perintah membayar (SPM) akan tetap kami dampingi juga. Sehingga nanti kita awasi itu dari awal sampe akhir,” Ungkap Kepala kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Sugih Carvallo, SH, MH saat di wawancarai oleh awak media di lokasi pembangunan puskesmas moderen afirmasi dan rumah dinas tenaga medis.
Saya juga memberikan apresiasi kepada kepala dinas kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat telah memanfaatkan kejaksaan untuk mengawasi proyek pembangunan ini, semoga ini menjadi contoh yang baik bagi kecamatan lain untuk berlomba-lomba untuk menyiapkan seplen masing-masing kecamatan seperti apa.
Sehinga nanti ada inisiatif atau ide-ide seperti apa untuk masyarakat yang bisa kita rencanakan untuk kabupaten. Tujuannya apa untuk peningkatan pembangunan ekonomi dan kesehatan masyarakat yang kita andalkan kedepan.
Ini yang kami adakan hari ini, untuk itu saya minta dan berharap dari masyarakat kairatu untuk dapat membuka akses dan jangan menghalangi pekerja yang sementara melaksanakan kegiatan di sini dan jangan lagi masyarakat minum sopi, lebih baik tidur dengan sopi itu jauh lebih baik.
Ini harapan saya sehingga saya bisa optimalkan kinerja datun yang telah membentuk jaksa pengacara negaranya untuk kontrak dengan Dinas Kesehatan Seram Bagian Barat, Ujarnya.
Proyek pembangunan puskesmas moderen afirmasi ini di danai dengan dana APBD kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.189.000.000,-. (Lima miliar seratus delapan puluh sembilan juta) waktu pelaksana 13 juli 2020, waktu kerja 150 hari di perkirakan pekerjaan berakhir pada 6 Desember 2020. Pelaksana proyek PT. Beringin Dua. (FP)