Malukuexpress.com, Masohi – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja rekan-rekannya sesama anggota legislatif yang dinilai malas berkantor dan kerap absen dalam rapat paripurna.
Sentilan keras itu disampaikan Haurissa saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di Masohi, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Haurissa menyoroti tingkat kehadiran anggota dewan yang menurutnya sangat memprihatinkan. Ia menegaskan hampir setiap paripurna digelar, jumlah kehadiran tidak pernah mencapai kuorum maksimal.
“Teman-teman ini gaji puluhan juta, kok. Setiap paripurna tidak pernah kita lengkap, tidak pernah 40 orang (hadir),” tegas Haurissa di hadapan forum.
Ia menyayangkan sikap sebagian anggota dewan yang menurutnya sangat vokal saat berada di ruang sidang, namun tidak dibarengi kedisiplinan dan tanggung jawab menjalankan tugas pokok sebagai wakil rakyat.
“Waktu di paripurna semua orang mau ngotot bicara kayak Tuan Allah. Bicara kayak Nabi Muhammad. Tapi perlakuan tidak pernah juga tuntas dan baik untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD,” tambahnya.
Sebagai pimpinan, Haurissa menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di kantor. Ia bahkan meminta awak media turut mengawasi dan mempublikasikan nama anggota dewan yang jarang berkantor.
“Saya minta teman-teman wartawan, tolong dipublikasikan ramai-ramai. Dari fraksi mana, anggota mana yang malas, diisikan, Pak. Supaya kita juga tertibkan, kita buka-bukaan di kantor ini,” pinta Haurissa.
Haurissa juga membandingkan kompensasi anggota dewan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, beban tanggung jawab wakil rakyat seharusnya sebanding dengan hak yang diterima.
“Mohon maaf, teman-teman saya, harus juga bicara seperti ini. Hanya kita dibayar oleh negara. Pegawai negeri semua gaji 1-2 juta, tapi dia kerja dari jam 7 sampai jam 5 sore baru pulang. Kita dibayar puluhan juta, tidak berkantor,” pungkasnya.
Pernyataan tegas Ketua DPRD ini diharapkan menjadi alarm bagi seluruh anggota DPRD Maluku Tengah agar lebih tertib dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban sebagai representasi masyarakat. (ME-08)






