Ambon, MX. Com. Ketua Komisi IV ketika di tanya terkait bantuan-bantuan yang akan di berikan kepada mereka yang benar-benar terdampak Covid-19 Samson Atapary menjelaskan bahwa dari hasil rapat yang ada untuk reguler tidak menjadi masalah karena data ini jauh sebelum Covid-19 itu sudah ada.
Pihaknya menjelaskan bahwa yang hari ini (27/04) terkendala adalah distribusi melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), di Maluku sendiri ada 2 Bank yang melakukan penanganan terkait dengan distribusi tersebut yaitu BNI dan Bank Mandiri yang akan diberi tanggung jawab nantinya untuk melakukan distribusi yang dilakukan melalui kartu yang nantinya dapat dicairkan menjadi sembako.
“Karena program ini By name by adress makanya agak ketat ini juga menjadi tantangan bagi kita di Provinsi Maluku”,”ungkap Atapary
Di tambahkan oleh Atapary bahwa heforiah saat ini di kalangan Masyarakat yaitu penanganan yang di lakukan oleh Kabupaten/Kota dan juga Provinsi terkait Dana sharing 80:20 dalam kategori dampak langsung bantuan sembako untuk Masyarakat akibat covid-19.
“Tetapi tadi telah di jelaskan oleh Kadis Sosial Provinsi bahwa tidak banyak kriteria soal hal ini, jikalau memang dalam pendataan RT/RW, Desa dan Juga Kelurahan ada nama-nama yang terlewatkan, kami sangat berharap orang yang merasa dia rentan dan Miskin.
Datang ke RT/RW, Lurah mapun Desa agar dapat memberikan Dokumen-dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan untuk di data kembali sebagai Keluarga terdampak Covid-19 ,di ingatkan kembali oleh Atapary bahwa semua proses teknis tersebut di berikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota”,”ungkap Atapary
dijelaskan pula Oleh Atapary bahwa untuk dana relokasi terkait dengan penangan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 seperti kehilangan pekerjaan terutama yang buruh bangunan, ojek, Mahasiswa, pedagang asongan, sopir angkut dan pekerja harian lainnya masih tersedia hingga bulan Desember, “Tutupnya. (**)
Pewarta : AN
Editor : Alfa






