MBD, MX. Com. Ketua BPD Desa Yaltubung kecamatan Pulau-pulau babar kabupaten Maluku barat daya Meminta kepada dinas terkait untuk segera menelusuri Anggaran dana desa (ADD) Karena kuat dugaan terdapat penyalahgunaan oleh kepala Desa Yaltubung Hans Rumahlewang tahun anggaran 2016-2019.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD Desa Yaltubung Yance Koupun kepada media ini melalui telepon selulernya. Senin (13/04) Mengatakan bahwa, Anggaran dana desa yang di anggarkan untuk pekerjaan pagar gereja Betheden jemaat Yaltubung untuk tahun 2016 itu sebesar Rp.30 juta Sementara untuk pekerjaan Plafon gereja Rp.50 juta tahun 2018.Sedangkan Tahun 2019 itu di anggarkan 100 lembar zenk untuk Rehab atap gereja Namun sayangnya sampai dengan saat ini semua anggaran yang di buat oleh Kepala desa Yaltubung Hans Rumahlewang tidak terealisasi,”kata Ketua BPD Yance Koupun.
Lanjut dikatakan sang kepala Desa menjadikan kami masyarakat Desa Yaltubung dan jemaat ini sebagai kerbau tusuk hidung sehingga apa yang mau dilakukan oleh kepala desa itu semaunya sendiri tanpa memikir kepentingan masyarakat.
Mewakili seluruh masyarakat dan jemaat Desa Yaltubung minta kepada dinas terkait untuk segera melakukan penelusuran terkait dengan penyalahgunaan Anggaran dana desa Yaltubung tahun anggaran 2016-2019, “Harap ketua BPD. (***)
Pewarta : MG 12
Editor : Alfa