KPU Bursel Penelitian Administrasi Balon Bupati

Namrole-Malukuexpress.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberitahuan hasil penelitian administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel tahun 2024.

Kegiatan rakor yang dipusatkan di Hotel Golden Alfris Namrole, Kamis 5 September 2024 pukul 20.30 WIT dihadiri Kordiv Teknis Penyelenggara Imran Loilatu, tim deta sering Sekretariat Jenderal KPU RI, Amirul Mukmin dan Ikbal Chairul dan pimpinan Parpol, serta perwakilan LO (Penghubung) tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Bacaan Lainnya

Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel, Imran Loilatu dalam sambutannya mengatakan, oertemuan ini memang sudah di jadwalkan dan direncanakan sesuai dengan timeline ataupun jadwal pemberitahuan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel.

“Sebelum saya menyampaikan sambutan ini dan sekaligus saya akan lanjut pada penyampaian materi-materi, ataupun rapat koordinasi kita pada malam hari ini berkaitan dengan rakor pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi balon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel tahun 2024,” kata Loilatu.

Untuk hasil verifikasi terhadap dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel menurut Loilatu, akan diberikan berita acara atau penyerahan perbaikan dokumen terhadap setiap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel kepada penghubung paslon.

Hal ini kenapa harus diberikan ataupun disampaikan kepada partai politik atau penghubung dari bakal pasangan calon. Karena tahapan perbaikannya hanya diberikan selama tiga hari kedepan, yakni tanggal 6, 7 hingga 8 September 2024.

“Makanya kami melakukan rapat koordinasi rapat itu untuk pemberitahuan, perbaikan dokumen bakal pasangan calon bupati dan wakil Kabupaten Buru Selatan,” ujarnya.

Dijelaskan mantan ketua Panwas Ambalau ini, dari hasil verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dicantumkan dalam silon oleh admin, ataupun teman-teman penghubung dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel. Terdapat dokumen yang ketika dilakukan verifikasi terdapat dokumen yang tidak bisa dibaca.

“Seperti ada dokumen yang redaksinya tidak sesuai dengan legalitas, ataupun keterangan yang sesuai yang harus dikeluarkan oleh instansi terkait,” jelas Loilatu. (*M*)

Pos terkait