KPU Malteng Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Malukuexpress.com, Masohi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Aula Kantor KPU Malteng, sabtu (14/9/2024).

Persiapan perekrutan KPPS ini dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Malteng yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Hadir pada kegiatan ini, ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa, serta anggotanya, Kepala Dinas Kesehatan Malteng Djali Talaohu, Perwakilan Dinas cabang Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta PPK se-Malteng,

Ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menyatukan persepsi kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rangkaian seleksi terbuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan berlangsung pada tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024.

Dikatakannya, pelaksanaan penerimaan KPPS Tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana akan dilakukan proses skrining kesehatan, sehingga Rakor ini KPU Malteng mengundang beberapa narasumber.

“Dengan dilaksanakan Rakor ini, bisa memudahkan teman-teman PPK dan PPS dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tahapan seleksi pendaftaran KPPS Pilkada bisa berjalan dengan baik,” kata Lesnussa.

Pada kesempatan itu Ketua PPK Nusa Laut Barens Wattimena mengatakan, Rakor persiapan pembentukan KPPS, banyak materi disampaikan. Baik itu dari Bawaslu, KPU bahkan juga dari Dinas-Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan.

Menurutnya Barens, Rakor ini sangat membantu penyelenggara di tingkat Kecamatan untuk mempersiapkan PPK secara berjenjang dan ada hal-hal yang akan disampaikan kepada PPS, dalam rangka persiapan untuk pembentukan KPPS. Seperti yang disampaikan narasumber dari Dinas Kesehatan terkait dengan kesehatan penyelenggara, dalam hal ini KPPS. Agar nantinya tahapan berjalan tidak terjadi kendala.

“Surat kesehatan sangat harus diperhatikan, sehingga orang yang diambil untuk menjadi penyelenggara dalam hal ini KPPS itu benar benar kesehatannya baik. sehingga tidak menjadi kendala saat pemungutan dan perhitungan suara nanti,” pungkasnya.

“Setelah ini pastinya kami akan kembali lagi ke kecamatan dan melakukan persiapan dalam pembentukan nantinya. Tahapan itu akan berlangsung dari tanggal 17 pengumuman pembukaan pendaftaran sampai dengan tanggal 25. selanjutnya pendaftaran itu dibuka dari 17 sampai dengan 28 September 2024,” kata Barens.

Ia juga mengatakan, dalam Rakor ini nantinya dapat langsung di sampaikan kepada masyarakat yang akan memilih diri untuk mendaftar sebagai anggota KPPS dan ada hal-hal yang menjadi persyaratan untuk para pendaftar yang akan mendaftar sebagai KPPS.

“Harus bisa menunjukkan bukti ataupun kesehatan persyaratan yang diminta dalam hal perekrutan KPPS. Nanti semuanya itu harus tetap dapat diakomodir. Istilahnya tidak bukan cuma formalitas, tapi benar benar dapat diteliti baik administrasi kesehatan yang bersangkutan,” ucapnya. (ME-08)

Pos terkait