Malukuexpress.com, Masohi – Wakili Pj. Bupati Maluku Tengah (Malteng), Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Dr. A. Wattiheluw, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan Pj. KPN, serta peresmian Badan Saniri Negeri, yang berlangsung di lantai tiga kantor Bupati Malteng, senin (19/6/2023).
Mereka yang dilantik yakni, Petrus Edo Patrouw sebagai KPN Lesluru Kecamatan TNS, Jan Waelauru sebagai Pj. KPN Saparua, serta Saniri Negeri Paperu, Pergantian antar waktu Saniri Negeri Kulur, dan Saniri Negeri Sepa Kecamatan Amahai.
Dalam sambutan Pj. Bupati Malteng, yang disampaikan oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Dr. A. Wattiheluw menyampaikan beberapa hal penting yang harus untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh KPN, Pj. KPN dan Saniri Negeri sesuai tugas dan amanah yang diberikan.
Dirinya mengatakan, Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri dan Pejabat Kepala Pemerintah Negeri hari ini adalah implementasi dari amanat Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tentang Negeri dan Peraturan Daerah Nomor 03 2006, tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan KPN.
“Selaku Penjabat Bupati, tugas saya untuk melaksanakan amanat ini adalah sangat penting untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Wattiheluw mengingatkan KPN agar menggunakan ADD dan DD secara baik dan akuntabel, untuk kesejahteraan masyarkat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
“Teruslah menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan OPD di lingkup Kabupaten,” pintahnya.
Kepada Pj. KPN kata Wattiheluw, Tugas utama adalah segera melakukan konsulidasi untuk mempersiapkan tahapan pemilihan KPN yang defenitif, dan Jadikan regulasi sebagai variabel utama.
“Saudara harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, dan harus melepaskan diri dari praktikpraktik pragmatisme. Saudara harus berdiri diatas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu. Tugas sebagai Pj. KPN sangat singkat, karena itu pegang teguh janji dan sumpah jabatan yang telah saudara ucapakan,” pintahnya.
Sementara kepada Saniri Negeri Wattiheluw berharap, peran dan tanggung jawab sebagai badan legislatif di tingkat Negeri dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.
Selain itu ia juga mengingatkan kepada para KPN, Pj. KPN dan Saniri Negeri agar, Selalu proaktif dan bijaksana dalam meminimalisir potensi konflik sekecil apapun, serta menyelesaikan sebap permasalahan yang terjadi di negeri.
“Mari kita dukung bersama tugas TNL POLRI Dalam menjaga Kamtibmas di daerah ini. Saya juga berharap agar KPN bersama Lembaga Adat, dapat secara cepat menyelesaikan semua masalah yang terjadi di Negeri agar tidak menimbulkan konflik,” harap Wattiheluw. (ME-08)






